Nasional

Menko PMK Wanti-wanti IDI usai Kisruh Pemecatan Terawan

Bagikan
Menko PMK Muhadjir Effendy
Bagikan

Kaltenghits.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai rekomendasi pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agak berlebihan. Dia mengatakan masalah tersebut mestinya bisa diselesaikan melalui rembuk.

“Pak Menkes sudah berbicara dengan saya mengenai langkah yang akan dilakukan. Nanti akan kita tindak lanjuti,” ujar Muhadjir dalam keterangan resminya yang diterbitkan Kemenko PMK Kamis (31/3).

Muhadjir bercerita telah bertemu dengan Ketua IDI yang baru dikukuhkan, Adib Khumaidi. Baginya, baik IDI dan Terawan sebetulnya memiliki tujuannya sama-sama baik.

IDI, kata dia, punya tanggung jawab menegakkan kode etik profesi. Di sisi lain, Terawan memiliki panggilan jiwa yang untuk melakukan terobosan dan inovasi.

“Hanya, mungkin tingkat pertemuannya yang tidak intens saja kemudian menjadi masalah yang berkepanjangan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muhadjir, mengatakan IDI pada prinsipnya terbuka dan berusaha mencari titik temu terkait pelanggaran kode etik yang menimpa dr Terawan.

Ia pun berharap, IDI bisa menegakkan disiplin bagi anggotanya. Namun juga bisa memberikan peluang adanya inovasi dan terobosan yang digagas dan diinisiasi oleh anggotanya.

“Terobosan dan inovasi itu kan sangat penting, sehingga ilmu kedokteran Indonesia tidak mandek. Kalau tidak ada yang melakukan terobosan inovasi kita khawatir program percepatan transformasi di bidang kesehatan akan mandeg. Perkembanga Ilmu dan praktek kedokteran Indonesia bisa jauh tertinggal”.

Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia belum lama ini merekomendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan dari keanggotaan IDI dalam Muktamar IDI ke-31 yang digelar di Banda Aceh pada Jumat Jumat (25/3) lalu.

Ini bukan kali pertama MKEK menjatuhkan sanksi pemecatan kepada dr Terawan. Pada 2018 lalu juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan.

Bagikan
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan

JAKARTA, KaltengHits.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya...

Wapres Gibran Temukan Antrean BBM Mengular, Pasokan Diminta Segera Dipastikan

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Melihat antrean kendaraan mengular di salah satu SPBU...

Wapres Gibran Cek Langsung Kondisi Orangutan di Nyaru Menteng

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan...

Wapres Gibran Keliling Tiga Provinsi Kalimantan, Kawal Penanganan Karhutla hingga Lapangan

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau...