PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Seorang pengemudi mobil pikap bernopol DA 8586 JF tewas dalam kecelakaan tunggal di Jalan Trans Kalimantan ruas Palangka Raya-Bukit Rawi, Selasa (15/2/2022) dinihari.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Lubis melalui Kasubnit Gakkum Aipda Indriyatno, dilansir Antara Kalteng mengatakan, kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
“Korban bernama Wanto (32) warga Jalan Lintas Kalimantan, Kelurahan Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau tewas karena terjepit ban mobil yang dikemudikannya saat kecelakaan tunggal itu,” kata Indriyatno.
Dijelaskan Indriyanto saat kejadian, korban di dalam mobil bersama adiknya bernama Surya Dharma (30) melaju dari arah Kota Palangka Raya menuju Kabupaten Gunung Mas.
Namun sesampainya di Jalan Trans Kalimantan, tak jauh dari kantor Kelurahan Pahandut Seberang, korban diduga mengantuk saat sedang mengemudikan mobilnya dengan kecepatan cukup tinggi. Mobil lalu menabrak pembatas tepi jalan Palangka Raya-Bukit Rawi yang merupakan tikungan tajam.
Diduga badan mobil terseret sejauh 100 meter, hingga akhirnya menabrak pohon di kanan ruas jalan Palangka Raya-Bukit Rawi dan keadaan mobil rusak parah.
“Saat ini jenazah korban kecelakaan tunggal itu sudah dibawa ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Sedangkan untuk adik korban dari kecelakaan pada dini hari tersebut, mengalami luka cukup serius,” kata Indriyatno.
Ia juga menegaskan, kejadian itu murni kecelakaan tunggal dan kini sudah ditangani pihak Satlantas Polresta Palangka Raya.
Indriyanto mengimbau kepada seluruh pengendara yang melintas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, apabila mengantuk diharapkan untuk berhenti dan beristirahat sejenak.