Kaltenghits.com

Masyarakat Harus Waspada Pembelian Tanah Sertifikat Palsu

Achmad Rasyid
Ketua Komisi II DPRD KAlteng, H Achmad Rasyid

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Konflik lahan akhir-akhir ini terus mencuat. Sehingga masyarakat yang membeli tanah harus waspada terhadap legalitas tanah, agar tidak tertipu.

Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Achmad Rasyid, menyoroti terkait pemalsuan sertifikat tanah. Sehingga memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat belakangan terakhir.

Menurut Rasyid, persoalan ini harus diatasi, jangan sampai dibiarkan terulang lagi.

“Karena itu perlu mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan selalu memverifikasi keaslian sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi pembelian. Masyarakat juga harus dilatih untuk mengenali tanda-tanda sertifikat palsu,”ungkap Achmad Rasyid, Jumat (16/8/2024).

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, bahwa kasus pemalsuan sertifikat tanah ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan dan lembaga yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Bahkan informasi yang pernah kita dapat, ada sertifikat palsu tidak jelas asal-usulnya, kemudian ada yang berani asal caplok tanah orang lain, banyak batas tanah yang dibuat tidak jelas. Masalah seperti ini bukan hanya tidak ada kepastian hukum, tapi bisa memicu konflik,”bebernya.

Karena itu ia mendesak BPN dan instansi terkait memperbaiki sistem administrasi pertanahan, memastikan bahwa proses penerbitan dan perubahan data kepemilikan tanah dilakukan dengan transparan dan akuntabel. (Red)

 

Berita Terkait

Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Editor 1

Legislator Dorong Pemerataan Pembangunan di Kalteng

Editor 1

Anggota DPRD Kalteng Harus Kuat dan Jaga Kekompakan

Editor 1