Kaltenghits.com
DPRD Kalteng

Legislator Soroti Warga yang Tidak Dapat Gunakan Hak Pilih

Ketua Komisi 3 DPRD Kalteng, Siti Nafsiah

Palangka Raya, kaltenghits.com – Adanya beberapa laporan dari beberapa masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun 2024 mendapat sorotan dari Ketua Komisi 3 DPRD Kalimantan Tengah, Hajjah Siti Nafsiah, Jumat (16/02/24).

Hal ini disampaikan Nafsiah saat menerima beberapa aduan masyarakat, yang tidak dapat menyalurkan suaranya pada pemilu tahun dua ribu dua empat khususnya di TPS area Universitas Palangka Raya.

Nafsiah menyampaikan, bahwa hal seperti ini harusnya tidak terjadi pada pemilu tahun ini dengan alasan apapun yang menyebabkan masyarakat tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

Nafsiah menambahkan, mereka yang berasal dari luar daerah kota Palangka Raya, seharusnya bisa memberikan hak pilih pada pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Namun sayangnya tetap tidak bisa dilakukan.

Nafsiah berharap, hal ini tidak terjadi kembali dikemudian hari. Terutama menjelang pilkada nantinya dan terkhusus kepada pihak-pihak terkait agar segera menindaklanjuti persoalan ini dalam rangka memberikan hak pilih kepada semua orang. (red)

 

Berita Terkait

Wagub Kalteng Sambut Baik Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2023

Editor 1

Anggota DPRD Kalteng Desak Peningkatan Jembatan Mentaya 

Editor 1

Dewan Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat di Pilkada

Editor 1