PALANGKA RAYA, KaltengHits.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menyoroti temuan hasil survei penilaian integritas (SPI) Pendidikan tahun 2023 oleh KPK RI yang menyebut Kalteng masuk dalam 3 besar provinsi teratas penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Menyikapi ini, Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menilai hal itu terjadi karena pengelolaan dan pengawasan yang lemah, sehingga menimbulkan potensi adanya penyalahgunaan oleh oknum terkait.
“Pastinya kita sangat prihatin, seharusnya dana BOS ini untuk dipergunakan dengan baik dan tepat sasaran guna meningkatkan kualitas dan memfasilitasi kegiatan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan, bukan disalahgunakan,”ujarnya, Rabu (12/6/2024).
Dengan adanya temuan penyalahgunaan dana BOS ini lanjut dia, mencerminkan adanya kelemahan serius dalam pengelolaan dan pengawasan dana pendidikan tersebut oleh pihak-pihak terkait terutama Dinas Pendidikan (Disdik).
“Penyalahgunaan dana BOS tentunya tidak hanya merugikan bagi satuan pendidikan itu sendiri, akan tetapi juga akan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan pemerintahan, sehingga diperlukan evaluasi,”ucapnya.
Karena itu, ia mengharapkan supaya dari segi pengelolaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS ini supaya dapat lebih ditingkatkan, sehingga kedepan tidak ada lagi penyalahgunaan dana pendidikan tersebut oleh oknum-oknum terkait. (Red)