Kaltenghits.com
DPRD Kalteng

Legislator Dorong Sekolah Buat Peraturan Anti Bullying

Siswandi
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Siswandi

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Siswandi, meminta pihak sekolah agar membuat peraturan tegas anti bullying. Hal bertujuan agar tidak ada lagi terjadi aksi bullying terhadap peserta didik seperti yang terjadi belum lama ini di Kota Palangka Raya.

Menurut Siswandi, agar aksi bullying ini tidak lagi terjadi di sekolah, perlu adanya sebuah kebijakan yang diambil pihak sekolah. Salah satunya dengan membuat peraturan anti bullying.

“Sekolah harus memiliki kebijakan anti-bullying yang jelas dan tegas. Sediakan mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia bagi korban dan saksi bullying,”ungkap Siswandi, Senin (5/8/2024).

Siswandi menjelaskan, lingkungan sekolah yang aman harus menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan menghargai keragaman. Karena itu, perlu adanya interaksi positif antara siswa melalui kegiatan kelompok dan proyek kolaboratif.

“Ajak orang tua untuk berpartisipasi dalam program anti-bullying dan mendukung anak-anak mereka. Sediakan sumber daya dan informasi kepada orang tua tentang cara mendeteksi dan menangani bullying di rumah,” ujarnya.

Disamping itu lanjut dia, perlu dilakukan pemantauan rutin untuk menilai efektivitas program anti-bullying dan buat penyesuaian jika diperlukan. Kumpulkan umpan balik dari siswa, guru, dan orang tua untuk perbaikan berkelanjutan. (red)

Berita Terkait

Anggota DPRD Kalteng Rapat Perkenalan

Editor 1

Pimpinan DPRD Hadiri Acara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

Editor 1

Maryani Sabran: Jika Saya Punya Kewenangan, Akan Saya Portal Jalan

admin