DPRD Barito Utara

Legislator Apresiasi Satlantas Polres Barito Utara Tindak Pelaku Balap Liar

Bagikan
Anggota DPRD Barut, Bina Husada
Bagikan

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor dari hasil penertiban balap liar dan pelanggaran lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara pada Sabtu 1 Februari 2025 malam.

Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Dwi Susanto, mengatakan dari hasil penertiban kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau biasa disebut knalpot brong.

“Ada sekitar 19 unit kita amankan dan kita lakukan penilangan, penindakan ini kami lakukan sebagai antisipasi menjelang bulan Ramadhan,” kata AKP Dwi Susanto.

Menurut Dwi berdasarkan laporan masyarakat terutama di Muara Teweh, gangguan balapan liar sering terjadi terutama pada saat malam Minggu. Namun, penertiban juga rutin dilakukan pada hari-hari lain.

“Penertiban ini bukan hanya dilakukan kemarin saja, tetapi sudah sering dilakukan sebelumnya. Banyak knalpot yang tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan,” tambah Dwi Susanto.

Selain itu, Dwi berpesan kedepannya para pengendara juga dapat meningkatkan kesadaran dengan selalu mengecek kelengkapan berkendara, seperti helm dan spion. Selain itu, penting untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

“Kelengkapan surat-surat administrasi seperti SIM dan STNK juga wajib untuk dimiliki. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas dan kondusif,” tuturnya.

Sementara anggota dewan dari partai PAN Barito Utara Bina Husada mengapresiasi atas tindakan dari Satlantas Polres Barito Utara yang menindak tegas pelaku balap liar, karena menurutnya kegiatan tersebut berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.

Maka dari itu, hendaknya aparat Satlantas tetap aktif dalam melakukan patroli lalu litas malam di kantong-kantong tempat maraknya balap liar jalanan raya yang dilakukan oleh anak-anak muda tanggung tersebut.

 

“Saya mengapresiasi tindakan dari Satlantas Polres Barut, yang melakukan penertipan pelaku balap liar tersebut. Karena akibat ulahnya bisa berdampak pada bahaya bagi diri pelaku dan juga orang lain nantinya, maka perlu ditindak,” ucapnya singkat di tempat terpisah, Minggu, 2 Februari 2025. (SPD/red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

DPRD Barut Minta Penanganan Bullying Dilakukan Secara Komprehensif

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Henny...

Ketua DPRD Tekankan Kepatuhan Semua Pihak terhadap Jadwal yang Telah Ditetapkan

MUARA TEWEH, kaltenghits.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara...

Launching Muara Teweh CFD Dapat Apresiasi dari Anggota DPRD Barito Utara

MUARA TEWEH, kaltenghits.com - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, menyampaikan...

Sukses Digelar, Kapolres Cup 2026 Mendapat Apresiasi dari Patih Herman AB

MUARA TEWEH, kaltenghits.com - Keberhasilan pelaksanaan Kejuaraan Bola Voli Kapolres Cup Tahun...