“Kecelakaan tunggal itu terjadi pada hari ini sekitar pukul 05.30 WIB. Korban mengalami luka-luka lecet di bagian badan dan wajah serta diduga ada benturan keras, sehingga korban meninggal di lokasi kejadian,” katanya.
Dia menjelaskan, sebelum kejadian pria tersebut mengendarai kendaraannya itu melaju dari arah bundaran kecil Jalan G Obos menuju simpang Jalan Mahir Mahar lingkar luar.
Dengan kecepatan tinggi dan diduga yang bersangkutan dalam keadaan terkontaminasi minuman keras (miras), tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.
Alhasil, kendaraan yang dikendarainya itu terbang dan langsung terpental semak-semak dekat sebuah rumah kosong. Akibat hal tersebut korban mengalami luka di bagian tubuh dan dinyatakan meninggal ditempat.
“Kalau dilihat dari lokasi kejadian, korban ini mengendarai kendaraannya dengan kecepatan sekitar 70 kilometer/jam. Maka dari itu kendaraan yang digunakannya itu berdasarkan keterangan para saksi sempat terbang dari pengaringan yang ada di sekitar lokasi kejadian,” bebernya.
Dalam perkara ini, anggota Satlantas Polresta Palangka Raya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari saksi-saksi yang di sekitar lokasi kejadian yang mengetahui, perkara tersebut memang murni kecelakaan tunggal.
Perwira Polri berpangkat balok dua itu juga mengimbau kepada seluruh pengendara yang berada di ‘Kota Cantik’ julukan Palangka Raya tersebut, untuk berhati-hati saat mengendarai kendaraan roda dua maupun empat.
“Apabila kelelahan alangkah baiknya istirahat, kemudian ketika berada di jalan raya sebaiknya berkendaraan harus fokus jangan sampai menggunakan handphone serta lain sebagainya yang dapat membahayakan nyawa pengendara itu sendiri,” demikian Eko. (red)