PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Petugas yang sedang menggelar patroli Harkamtibmas, mengamankan seorang kurir saat keluar dari kampung rawan narkoba Puntun di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (28/04/2024) dini hari.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu paket sabu yang rencananya akan diserahkan kepada temannya yang lembur bekerja sebagai tukang service ponsel.
Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang berpropesi sebagai kurir saat keluar dari kawasan Kampung Rawan Narkoba Puntun Jalan Rindang Banua Kecamatan Pahandut Palangka Raya, Minggu dinihari.
Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Bripda Renaldi, mengatakan saat akan dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat berusaha menghindar. Namun petugas yang curiga tetap melakukan penggeledahan dan mendapati satu paket sabu yang disembunyikan di genggaman tangannya.
“Di hadapan petugas, pelaku yang diketahui bernama Amat warga Jalan Kalimantan ini, mengaku mendapatkan sabu dari daerah puntun, seharga seratus lima puluh ribu rupiah,” kata Renaldi.
Rencananya barang haram tersebut, akan diserahkan kepada temannya yang lembur bekerja sebagai tukang service ponsel.
Pelaku beserta barang bukti dan sepeda motornya kemudian dibawa petugas ke Mako Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (red)