PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (15/7/2024).
Rapur dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno. Dalam pengantarnya, Wiyatno menyampaikan bahwa Rapur kali ini beragendakan pembahasan tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Kalteng) Provinsi Kalteng, antara lain mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng; Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Tingkat I Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur; serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045.
Pembahasan pada Rapur kali ini adalah respon dari Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 3 Raperda Pemprov Kalteng yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng pada saat mewakili Gubernur Sugianto Sabran pada Rapur Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 pada Selasa (9/7/2024) lalu.
Pada kesempatan itu, beberapa Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng menyampaikan Pemandangan Umum terhadap 3 Raperda yang diajukan Pemprov Kalteng, di antaranya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan Juru Bicara Yohannes Freddy Ering, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dengan Juru Bicara H. Wisman, Fraksi Partai Demokrat dengan Juru Bicara Suwarno, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan Juru Bicara Bryan Iskandar, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan Juru Bicara Kuwu Senilawati, serta Fraksi Gabungan Partai PAN, PKS, PPP, Perindo, fan Hanura (GP4H) dengan Juru Bicara Natalia.
Setalah selesai mendengarkan Pemandangan Umum dari beberapa Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengatakan berkaitan dengan beberapa pertanyaan atau saran yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng, diharapkan adanya tanggapan serta jawaban dan juga penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng pada Rapur selanjutnya.
Sementara itu, Wagub Edy Pratowo usai menghadiri Rapur Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 menyampaikan harapan terkait dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang baru diajukan. Raperda diharapkannya dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalteng melalui Perda-Perda yang dibuat bersama, sehingga masyarakat mampu dan dapat merasakan pemerataan pembangunan, secara berkeadilan.
“Terhadap Perda yang disebutkan tersebut, menyangkut kebutuhan memang sangat dibutuhkan dan diperlukan karena seiring dengan keberadaan dalam rangka melaksanakan optimalisasi terhadap Perda-Perda itu dalam pelaksanaan tugas di pemerintahan dalam melayani masyarakat,” tutur Wagub.
Turut hadir dalam Rapur hari ini, antara lain Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, unsur Forkopimda Kalteng, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal Anggota Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, BUMD, dan para Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalteng. (red)