Hukum dan PeristiwaPalangka Raya

Kejati Kalteng Tetapkan Lima Komisioner KPU Kotim Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Bagikan
Rifky
Ketua KPU KOtim bersama 4 komisioner lainnya saat ditahan Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kamis (6/8/2026). Foto : Is
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menetapkan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kotim 2024.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut.

Dana hibah yang menjadi objek perkara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim dengan total nilai Rp40 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kotim tahun 2024.

Dari hasil penyidikan sementara, dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp10 miliar. Namun, nilai kerugian tersebut masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Kejati Kalteng melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, mengatakan penetapan lima tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum acara pidana.

“Saat ini kami telah menetapkan lima orang tersangka. Adapun kelima orang tersangka tersebut adalah tersangka dengan inisial MR yang merupakan Ketua KPU Kotim, kemudian tersangka W, tersangka JJ, tersangka MT, serta tersangka E, yang kesemuanya adalah komisioner KPU Kotim,” ujar Hendri dalam konferensi pers di Kantor Kejati Kalteng, Kamis (6/8/2026).

Dana Hibah Capai Rp40 Miliar

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Jimmy Didi Setiawan, menjelaskan bahwa dana hibah yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp40 miliar.

Dana tersebut diberikan melalui dua tahun anggaran, yakni Rp16 miliar pada 2023 dan Rp24 miliar pada 2024.

“Dana hibah bersumber dari APBD dengan total anggaran sejumlah Rp40 miliar. Rinciannya, di tahun 2023 sebesar Rp16 miliar dan di tahun 2024 itu sebesar Rp24 miliar,” jelas Jimmy.

Menurut Jimmy, penyidik menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Dugaan penyimpangan berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serta ketentuan mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut, termasuk rangkaian penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan Pilkada Kotim 2024.

“Penyimpangan yang dilakukan dengan peran masing-masing tersangka tersebut pada akhirnya mengakibatkan kerugian bagi keuangan negara,” pungkasnya.

Adapun nilai kerugian negara yang disebutkan Kejati Kalteng masih bersifat sementara. BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah saat ini masih melakukan proses penghitungan untuk memastikan nilai kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Kejati Kalteng selanjutnya akan melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap secara lebih rinci dugaan penyimpangan, termasuk peran masing-masing tersangka serta penggunaan dana hibah yang menjadi objek perkara.

Kelima komisioner KPU Kotim tersebut berstatus tersangka dalam proses penyidikan dan belum dapat dianggap bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Karhutla Kalteng Meningkat, 32 Regu Dikerahkan Tangani Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA, Kaltenghit.com – Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan...

Api Mengamuk di Jalan Bangka Palangka Raya, Lima Rumah dan Barak Hangus

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com  – Kebakaran kembali melanda kawasan padat penduduk di sekitar...

Gubernur Agustiar Sabran Resmi Buka Turnamen Gubernur Cup Road to Pangdam XXII/TB Cup 2026

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur...

Protes Pemadaman Listrik, Massa Tumpahkan Bangkai Ayam di Kantor PLN Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kekecewaan masyarakat terhadap pemadaman listrik yang terjadi dalam...