PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pelantikan berlangsung di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (18/9/2026) malam.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/241/2026 tertanggal 17 September 2026.
Pengisian dan penetapan jabatan baru ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi. Kebijakan tersebut didasarkan pada hasil pertimbangan Tim Evaluasi Kinerja sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor BA.004/TPK-PTK/IX/2026 tertanggal 16 September 2026.
Lima pejabat yang dilantik berasal dari sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.
Tirta, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pengembangan Pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalteng, kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalteng.
Kemudian Adi Soeseno, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng.
Selanjutnya Suryanto, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalteng, ditetapkan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalteng.
Untuk jajaran sekretariat daerah, Flederyck yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng, kini dipercaya sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng.
Sementara Jhon Lis Berger, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pemerintahan pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, ditetapkan sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng.
Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran mengatakan mutasi, rotasi, dan penetapan jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang lumrah sekaligus penting untuk menjaga dinamika dan efektivitas kerja organisasi.
Menurutnya, pergeseran jabatan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian dari evaluasi kinerja untuk menempatkan aparatur sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Gubernur meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, menyusun program kerja yang berpihak pada kepentingan masyarakat, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Rotasi dan penetapan jabatan ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja pelayanan publik di Kalimantan Tengah. Saya meminta para pejabat yang baru dilantik langsung turun tangan, bergerak cepat, dan menunjukkan integritas tinggi dalam mengemban amanah rakyat,” tegas Agustiar.
Ia juga mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dalam menjalankan tugas di masing-masing perangkat daerah.
Pelantikan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Mereka selanjutnya diharapkan segera menjalankan tugas dan tanggung jawab pada unit kerja masing-masing. (Red)




Tinggalkan Komentarmu