DPRD Kalteng

Junaidi Optimis Target Pendapatan Daerah Kalteng Tercapai Akhir 2026

Bagikan
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi
Bagikan

Palangka Raya, Kaltenghits.com – Target pendapatan daerah Kalteng pada Tahun Anggaran 2026 sebesar sekitar Rp5,4 triliun dinilai masih berada dalam jalur yang positif. DPRD Kalteng optimistis capaian tersebut dapat terealisasi hingga akhir tahun, meski pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian sejumlah program dalam APBD Perubahan.

Keyakinan itu didasarkan pada hasil evaluasi sementara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Proyeksi penerimaan daerah yang masih sesuai target menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan memenuhi berbagai kewajiban fiskal yang harus diselesaikan.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan target pendapatan daerah hingga akhir Desember 2026 masih sangat memungkinkan untuk dicapai. DPRD juga terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan realisasi pendapatan agar tetap sejalan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Berdasarkan hasil evaluasi sementara, mudah-mudahan seluruh estimasi pendapatan daerah Tahun 2026 sebesar sekitar Rp5,4 triliun dapat tercapai. Kami juga sudah menanyakan kepada Kepala Bapenda dan dijelaskan Insyaallah target tersebut bisa terealisasi sampai akhir Desember,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Estimasi pendapatan tersebut berasal dari target pendapatan murni sekitar Rp5,1 triliun yang dipadukan dengan SiLPA sebesar kurang lebih Rp336 miliar. Dengan komposisi tersebut, DPRD menilai kemampuan fiskal daerah masih cukup baik untuk mendukung berbagai kebutuhan anggaran, selama dilakukan penyesuaian belanja secara tepat.

Saat ini, perhatian DPRD lebih diarahkan pada pengelolaan pengeluaran daerah. Penyesuaian anggaran dinilai penting agar pemerintah daerah dapat memenuhi kewajiban yang muncul berdasarkan hasil audit BPK tanpa mengurangi efektivitas program pembangunan yang telah direncanakan.

“Kalau estimasi pendapatan itu tercapai, berarti yang kita evaluasi tinggal sisi pengeluarannya. Memang akan ada penyesuaian karena hasil audit BPK sudah jelas dan ada beberapa kewajiban yang harus diselesaikan,” katanya.

Selain kewajiban pengembalian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR), masih terdapat kewajiban pembayaran hak pemerintah daerah kabupaten dan kota yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan.

Oleh karena itu, sejumlah program yang sebelumnya telah dirancang akan kembali dikaji agar alokasi anggaran dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Mau tidak mau, konsekuensinya program-program pemerintah yang sebelumnya menggunakan dana tersebut harus disesuaikan kembali. Karena itu pada APBD Perubahan nanti kita evaluasi lagi dan kita sesuaikan lagi program-program yang ada,” ungkap Junaidi.(z)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Sinkronkan Jadwal, Pokir Jadi Perhatian

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama...

DPRD Kalteng Soroti Penanganan Karhutla dan Proyek Daerah yang Baru 38 Persen

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri...

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati...

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp5,3 Triliun

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng...