DPRD Kalteng

Junaidi Optimis Target Pendapatan Daerah Kalteng Tercapai Akhir 2026

Bagikan
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi
Bagikan

Palangka Raya, Kaltenghits.com – Target pendapatan daerah Kalteng pada Tahun Anggaran 2026 sebesar sekitar Rp5,4 triliun dinilai masih berada dalam jalur yang positif. DPRD Kalteng optimistis capaian tersebut dapat terealisasi hingga akhir tahun, meski pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian sejumlah program dalam APBD Perubahan.

Keyakinan itu didasarkan pada hasil evaluasi sementara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Proyeksi penerimaan daerah yang masih sesuai target menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan memenuhi berbagai kewajiban fiskal yang harus diselesaikan.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan target pendapatan daerah hingga akhir Desember 2026 masih sangat memungkinkan untuk dicapai. DPRD juga terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan realisasi pendapatan agar tetap sejalan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Berdasarkan hasil evaluasi sementara, mudah-mudahan seluruh estimasi pendapatan daerah Tahun 2026 sebesar sekitar Rp5,4 triliun dapat tercapai. Kami juga sudah menanyakan kepada Kepala Bapenda dan dijelaskan Insyaallah target tersebut bisa terealisasi sampai akhir Desember,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Estimasi pendapatan tersebut berasal dari target pendapatan murni sekitar Rp5,1 triliun yang dipadukan dengan SiLPA sebesar kurang lebih Rp336 miliar. Dengan komposisi tersebut, DPRD menilai kemampuan fiskal daerah masih cukup baik untuk mendukung berbagai kebutuhan anggaran, selama dilakukan penyesuaian belanja secara tepat.

Saat ini, perhatian DPRD lebih diarahkan pada pengelolaan pengeluaran daerah. Penyesuaian anggaran dinilai penting agar pemerintah daerah dapat memenuhi kewajiban yang muncul berdasarkan hasil audit BPK tanpa mengurangi efektivitas program pembangunan yang telah direncanakan.

“Kalau estimasi pendapatan itu tercapai, berarti yang kita evaluasi tinggal sisi pengeluarannya. Memang akan ada penyesuaian karena hasil audit BPK sudah jelas dan ada beberapa kewajiban yang harus diselesaikan,” katanya.

Selain kewajiban pengembalian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR), masih terdapat kewajiban pembayaran hak pemerintah daerah kabupaten dan kota yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan.

Oleh karena itu, sejumlah program yang sebelumnya telah dirancang akan kembali dikaji agar alokasi anggaran dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Mau tidak mau, konsekuensinya program-program pemerintah yang sebelumnya menggunakan dana tersebut harus disesuaikan kembali. Karena itu pada APBD Perubahan nanti kita evaluasi lagi dan kita sesuaikan lagi program-program yang ada,” ungkap Junaidi.(z)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ampera AY Mebas Komitmen Kawal Persoalan Kebun Plasma di Barito Timur

BARITO TIMUR, Kaltenghits.com - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera AY...

Legislator Minta Pemerataan Infrastruktur dan Layanan Dasar di DAS Barito

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil)...

Legislator Soroti Ketimpangan Infrastruktur, APBD 2027 Diminta Berpihak ke Desa

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com  – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan...

Endang Susilawatie Nilai Semangat Kebersamaan Modal Utama Majukan Katingan

Palangka Raya, Kaltenghits.com - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Katingan yang diperingati...