Hukum dan Peristiwa

Jualan Sabu di GOR Muara Teweh, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Bagikan
pengedar sabu muara teweh 1
Z menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang turut diamankan bersama dirinya
Bagikan

MUARA TEWEH, kaltenghits.com – Anggota Satuan Resnarkoba Polres Barito Utara, menangkap Z (32), seorang terduga pelaku pengedar narkotika di Jalan Brigjen Katamso Kota Muara Teweh.

Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara (Barut) AKP Syaifulah mengatakan, Z berhasil diamankan saat berada di Jalan Pramuka Kota Muara Teweh.

“Sebelumnya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan GOR Jalan Pramuka, terlapor sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan dan ciri–ciri terlapor yang saat itu sedang berada di depan GOR,” ujarnya, Jumat (18/3/2022).

Petugas langsung mengamankan Z dan melakukan penggeledahan badan kemudian menemukan satu buah plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu di tanah karena jatuh dari tangannya saat diamankan petugas.

Selain itu, petugas juga menemukan buah plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana depan sebelah kiri dan barang bukti lainnya.

“Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Barut untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Syaifulah.

Dari tangan Z, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang terbagi dalam tiga paket plastik klip dengan total berat kotor 1,19 gram, satu buah gawai, sebuah timbangan digital kecil, sebuah dompet kecil , satu bungkus plastik klip kecil kosong, dan sebuah sendok takar sabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik warna hitam.

Akibat perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (han)

Bagikan
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Curanmor Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap kasus...

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...