DPRD Barito Utara

Edi Pran Aji Dukung Penuh MoU Program Jaga Desa untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Bagikan
Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji
Bagikan

MUARA TEWEH, kaltenghits.com – Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, menyampaikan apresiasi tinggi atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) antara Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara pada Rabu, 19 November 2025. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas serta profesionalitas pengelolaan dana desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, sebelumnya menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, edukasi, dan pencegahan hukum bagi pemerintah desa, sehingga pengelolaan dana desa dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Menanggapi hal tersebut, Edi Pran Aji menilai penandatanganan MoU ini sebagai langkah penting yang memberikan kepastian dan rasa aman bagi aparatur desa dalam melaksanakan tugasnya.

“Program Jaga Desa ini sangat tepat dijalankan. Pendampingan hukum dari Kejaksaan memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam mengelola dana desa. Edukasi dan pengawasan preventif sangat diperlukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran karena ketidaktahuan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peran Kejaksaan dalam program ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi memberikan pemahaman hukum yang benar kepada aparat desa. Hal ini sejalan dengan penegasan Kajari bahwa Jaga Desa lebih mengutamakan pembinaan dan pencegahan, bukan tindakan represif.

“Sudah saatnya desa memiliki pendampingan profesional agar setiap rupiah dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci membangun desa yang kuat dan berintegritas,” tambahnya.

Selain itu, Edi Pran Aji menilai kolaborasi Kejaksaan, Pemkab, dan ABPEDNAS juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya di bidang kelembagaan serta pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

Ia berharap implementasi MoU dapat berjalan konsisten dan diterapkan di seluruh desa di Barito Utara agar kapasitas aparatur desa meningkat serta potensi persoalan administrasi dan anggaran dapat diminimalkan.

“Kami di DPRD akan terus mengawal dan mendukung program-program yang memperkuat desa. Dengan sinergi antar lembaga, saya optimistis pembangunan desa di Barito Utara akan berjalan lebih baik, bersih, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU Program Jaga Desa ini menjadi momentum penting untuk mempercepat pembangunan desa berbasis pencegahan hukum, mempererat kolaborasi lintas lembaga, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan transparan.(red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPRD Barut Minta PDAM Segera Atasi Gangguan Air Bersih di Desa Lemo

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB,...

Legislator Tekankan Pentingnya Inovasi Pendidik PAUD untuk Masa Depan Anak

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini...

Anggota DPRD Barut H. Taufik Nugraha Tekankan Pentingnya Kejelasan Batas Hutan

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito...

Anggota DPRD Barito Utara Hasrat Gelar Tasmiyah dan Aqiqah Cucu Pertama

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com  – Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Amanat Nasional...