DPRD Kalteng

DPRD Nilai Pengawasan CSR Perusahaan di Kalteng Perlu Diperkuat

Bagikan
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Agie
Bagikan

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Agie, kembali menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh sejumlah perusahaan tambang dan perkebunan di wilayah Kalteng. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas program CSR masih perlu diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Menurut Agie, hingga saat ini belum tersedia mekanisme audit terbuka yang dapat memastikan pelaksanaan CSR sesuai dengan laporan yang disampaikan perusahaan. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya pengawasan dan verifikasi yang lebih ketat dari pihak berwenang agar CSR tidak hanya menjadi formalitas administratif.

“Kami perlu audit dari pihak pengawas. Harus dicek dan diverifikasi secara nyata, apakah CSR itu benar-benar dilaksanakan atau tidak,” tegas Agie, Jumat (5/12/2025).

Politisi PAN ini menjelaskan, banyak perusahaan mengklaim telah menyalurkan CSR dalam bentuk pembangunan fasilitas publik, dukungan pendidikan, infrastruktur, hingga pelatihan tenaga kerja lokal. Namun, DPRD belum dapat memastikan kebenaran laporan tersebut tanpa adanya audit dan verifikasi yang valid.

Agie juga menyoroti keterbatasan akses data terkait CSR, yang menyebabkan DPRD tidak dapat secara langsung meminta laporan rinci tanpa melalui prosedur resmi. Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengawasan dan keberlangsungan iklim investasi.

“Tidak serta-merta kita bisa meminta perusahaan membuka seluruh data. Harus ada audit dan mekanisme yang jelas. Namun yang tidak kalah penting, iklim investasi tetap harus dijaga agar tetap kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, CSR seharusnya memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, baik dalam pemerataan pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan. CSR, kata Agie, bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap daerah.

Ia mengakui masih banyak masyarakat yang belum merasakan manfaat optimal dari program CSR, sementara perusahaan-perusahaan besar terus berkembang secara ekonomi di Kalimantan Tengah.

“Komisi II DPRD Kalteng sudah melakukan pembahasan internal untuk merumuskan langkah tindak lanjut yang lebih terukur terkait pengawasan CSR,” ungkapnya.

Agie menambahkan, hasil rapat internal tersebut akan segera diajukan kepada pimpinan DPRD agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan.

“Kita ingin ada kejelasan dan kepastian bagi masyarakat terkait pelaksanaan CSR di daerah,” pungkasnya. (red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Penguatan Tata Kelola dalam Pembahasan APBD 2025

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan...

Banggar DPRD dan TAPD Kalteng Bahas APBD 2025, Soroti Penguatan Fiskal dan PAD

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae...

DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menyampaikan...

Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dibahas Lanjut

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran yang...