DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Soroti Tingginya SiLPA dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Bagikan
Bo
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat gabungan DPRD Kalteng. (IST )
Bagikan

Palangka Raya, Kaltenghits.com – DPRD Kalteng mengingatkan bahwa tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tidak selalu mencerminkan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Anggaran yang tersisa dalam jumlah besar justru perlu dievaluasi agar tidak mengurangi manfaat pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang merupakan hal yang penting dalam pengelolaan APBD. Namun, efisiensi tidak boleh diartikan sebagai banyaknya anggaran yang tidak digunakan hingga menjadi SiLPA dalam jumlah besar.

“Di satu sisi, semakin besar SiLPA bisa dianggap baik karena menunjukkan adanya efisiensi anggaran. Tetapi kalau terlalu besar juga tidak baik karena berarti ada uang yang tidak dimanfaatkan untuk pembangunan,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, anggaran yang tidak terserap berarti sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik belum dapat dilaksanakan secara optimal. Kondisi ini juga berdampak terhadap perputaran ekonomi di daerah karena dana yang telah dialokasikan tidak mengalir ke berbagai sektor yang membutuhkan.

Sudarsono menilai SiLPA dapat muncul akibat berbagai faktor, seperti penyesuaian kebijakan, kendala teknis pelaksanaan program, maupun perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang memengaruhi proses penyerapan anggaran di daerah.

“Jika anggaran tidak digunakan, efek dominonya kepada masyarakat juga tidak ada karena dana tersebut tidak berputar dalam kegiatan pembangunan. Jadi memang ada SiLPA karena efisiensi, tetapi ada juga yang terjadi akibat penyesuaian aturan dari pemerintah pusat,” katanya.

DPRD Kalteng berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran. Dengan demikian, setiap alokasi APBD dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran.

Optimalisasi serapan anggaran dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. DPRD Kalteng juga mendorong agar evaluasi terhadap program yang memiliki tingkat serapan rendah dilakukan secara berkala sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih produktif dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kalteng.

Pengelolaan APBD yang efektif tidak hanya diukur dari besarnya efisiensi, tetapi juga dari sejauh mana anggaran mampu diwujudkan menjadi program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (z)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati...

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp5,3 Triliun

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng...

Ampera AY Mebas Komitmen Kawal Persoalan Kebun Plasma di Barito Timur

BARITO TIMUR, Kaltenghits.com - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera AY...

Legislator Minta Pemerataan Infrastruktur dan Layanan Dasar di DAS Barito

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil)...