PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan laporan perkembangan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Minggu (23/8/2026).
Laporan tersebut memuat kondisi terkini Karhutla, kesiapan personel dan sarana prasarana, mobilisasi tim gabungan, hingga kebutuhan dukungan pemerintah pusat untuk menghadapi puncak musim kemarau di Kalimantan Tengah.
Berdasarkan data Posko Penanganan Darurat Bencana (PDB) Karhutla Provinsi Kalteng per 21 Agustus 2026, tercatat 19.992 titik hotspot dengan 1.639 kejadian Karhutla. Luasan terbakar yang telah ditangani tim darat mencapai 4.499,21 hektare.
Sementara berdasarkan analisis citra satelit Landsat 8 OLI/TIRS Kementerian Kehutanan, estimasi luasan Karhutla di Kalteng mencapai 7.634,46 hektare.
Gubernur menyampaikan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terlebih intensitas kebakaran meningkat memasuki puncak musim kemarau.
Agustus Jadi Periode Peningkatan Karhutla
Berdasarkan analisis BPB-PK Kalteng, Agustus 2026 menjadi periode dengan peningkatan Karhutla paling signifikan sepanjang tahun.
Dalam 18 hari pertama Agustus, tercatat 14.659 titik hotspot, 798 kejadian Karhutla, dan 2.824,42 hektare lahan terbakar. Angka tersebut bahkan telah melampaui akumulasi kejadian pada periode Januari hingga Juli 2026.
Kondisi ini menunjukkan Karhutla masih menjadi ancaman serius sehingga diperlukan penguatan upaya pencegahan dan penanganan secara menyeluruh.
Dampak kebakaran juga mulai berpengaruh terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah. Berdasarkan data ISPU Net Kementerian Lingkungan Hidup per 22 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, tiga wilayah masuk kategori Sangat Tidak Sehat, yakni Kasongan Kabupaten Katingan, Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas, dan Buntok Kabupaten Barito Selatan.
Sementara Palangka Raya, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya berada pada kategori Tidak Sehat.
Untuk memperkuat penanganan, Pemerintah Provinsi Kalteng telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/142/2026 yang berlaku sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.
Sejumlah kabupaten/kota juga telah menetapkan status tanggap darurat Karhutla, di antaranya Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Palangka Raya, dan Barito Selatan.
Sebanyak 10.700 personel disiagakan secara terpadu. Mereka terdiri dari unsur BPBD, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, DLH, Manggala Agni, Damkar, KPH, serta 5.303 personel relawan dari Masyarakat Peduli Api (MPA), Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK), Balakar, dan Redkar.
Dukungan operasi udara dari BNPB juga terus diperkuat melalui satu pesawat Cessna Hybrid untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), satu helikopter patroli udara, serta empat helikopter water bombing. Operasi modifikasi cuaca sendiri telah dilaksanakan dalam tiga periode.
Usulkan Tambahan Tujuh Helikopter
Meski penanganan terus diperkuat, Pemprov Kalteng masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan dan kebutuhan peremajaan sarana pemadaman, sulitnya akses menuju lokasi kebakaran, hingga keterbatasan sumber air dan dukungan operasional.
Karena itu, Gubernur mengusulkan penguatan operasi melalui penambahan hingga tujuh unit helikopter water bombing yang rencananya ditempatkan di Sampit dan Pangkalan Bun. Penempatan tersebut diharapkan dapat mempercepat jangkauan penanganan Karhutla, khususnya di wilayah barat Kalteng.
Selain dukungan udara, Pemprov juga membutuhkan tambahan peralatan pemadaman darat, seperti kendaraan operasional, pompa portabel, selang, nozzle, tangki air, dan alat komunikasi untuk memperkuat unsur TNI, Polri, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.
Gubernur turut mengharapkan dukungan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB untuk memperkuat operasi pemadaman darat. Pembangunan sumur bor dan embung di kawasan rawan Karhutla juga menjadi prioritas guna memastikan ketersediaan sumber air di lokasi-lokasi yang membutuhkan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi peningkatan Karhutla. Optimalisasi personel, sarana prasarana, patroli udara dan darat, pemadaman, serta operasi modifikasi cuaca dilakukan sebagai bagian dari langkah terpadu untuk menekan dampak Karhutla selama puncak musim kemarau,” tegas Agustiar.
Laporan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan efektif. (Red)





Tinggalkan Komentarmu