PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan mengatur pembagian komisi untuk anggota DPRD Provinsi Kalteng.
Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sehingga masing-masing komisi dapat bekerja fokus sesuai bidangnya.
“Yang jelas langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kinerja dewan dalam mendukung pembangunan dan menampung aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah agar efektif,” Arton Dohong, Kamis (28/11/2024).
Arton menjelaskan, pembagian komisi akan difokuskan pada bidang-bidang strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, dan lingkungan, sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
“Proses pembentukan komisi nantinya ditempuh melalui musyawarah, memastikan setiap anggota dewan ditempatkan sesuai keahlian dan wilayah tanggung jawabnya,” jelas Arton.
Arton menekankan bahwa kolaborasi antar komisi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas kinerja DPRD, khususnya dalam mendukung program pemerintah provinsi dan mengatasi berbagai persoalan masyarakat.
“Sebagai representasi rakyat, anggota dewan diharapkan aktif turun ke lapangan, mendengarkan aspirasi warga, membangun dialog dengan berbagai stakeholder, dan memastikan pelaksanaan program pemerintah tepat sasaran,” ungkapnya.
Arton menegaskan bahwa keaktifan anggota dewan mencakup keterlibatan dalam rapat, diskusi komisi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan anggaran daerah.(red)