PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) melalui penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung di lapangan.
Anggota DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph, menyampaikan bahwa pihaknya masih mencermati tahapan awal pelaksanaan program tersebut, terutama terkait kesiapan distribusi dan akses masyarakat.
Ia menjelaskan, hingga saat ini DPRD belum menerima penugasan khusus dari pimpinan terkait keterlibatan dalam proses teknis penyaluran kartu. Meski demikian, DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan program sesuai dengan tujuan.
“Kami masih fokus memantau pelaksanaannya. Untuk urusan teknis pendistribusian menjadi kewenangan instansi terkait, sementara DPRD tetap pada fungsi pengawasan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, setelah program berjalan lebih luas, DPRD akan mengoptimalkan agenda kunjungan kerja dan masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui kendala di lapangan, tingkat pemahaman masyarakat terhadap mekanisme program, serta manfaat yang dirasakan oleh penerima.
Melalui hasil reses, DPRD akan menghimpun berbagai masukan sebagai bahan evaluasi guna mendorong perbaikan pelaksanaan Program KHBS oleh pemerintah daerah.
Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini menegaskan bahwa pengawasan DPRD tidak untuk mencampuri teknis pelaksanaan, melainkan memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ia berharap Program Kartu Huma Betang Sejahtera tidak hanya sebatas distribusi kartu, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (red)
Tinggalkan Komentarmu