DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Minta Penanganan Karhutla Tanpa Pandang Bulu

Bagikan
Hj Siti Nafsiah
Bagikan

Palangka Raya, Kaltenghits.com – Dugaan keterlibatan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Muara Teweh mendapat perhatian serius dari DPRD Kalteng. Aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan tanpa pandang bulu. Apabila hasil investigasi menemukan adanya unsur kesengajaan atau keterlibatan pihak perusahaan, maka proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ada dugaan seperti itu harus benar-benar ditelusuri, lalu diproses saja. Jangan sampai ada pembiaran, karena kalau memang dilakukan dengan sengaja berarti itu sudah melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Siti Nafsiah menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada upaya pemadaman di lapangan. Langkah penegakan hukum juga memiliki peran penting dalam memberikan efek jera sekaligus menjadi upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Data BPBD Kalteng mencatat hingga 22 Juni 2026 terdapat 43 kejadian karhutla di Barito Utara. Sementara itu, BPBD Barito Utara dalam beberapa pekan terakhir berhasil menangani sejumlah kebakaran lahan di beberapa lokasi sebelum api meluas.

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Trahean dengan luas lahan terbakar sekitar 0,89 hektare, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru seluas 0,9 hektare, serta Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan dengan luas mencapai 1,37 hektare. Kecepatan penanganan petugas di lapangan menjadi faktor penting dalam mencegah dampak yang lebih besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Komisi II DPRD Kalteng memandang bahwa setiap indikasi keterlibatan pihak tertentu dalam karhutla perlu diungkap secara terbuka melalui penyelidikan yang profesional. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya penanggulangan karhutla yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Bagi perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan hal itu, segera saja disampaikan kepada aparat penegak hukum setempat untuk diproses. Tidak ada toleransi, karena kebakaran seperti itu bukan terjadi secara alami, tetapi ada unsur kesengajaan,” tegas Siti Nafsiah.

Ia juga mengingatkan bahwa selama ini masyarakat terus diberikan edukasi dan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Oleh karena itu, pelaku usaha pun harus memiliki komitmen yang sama dalam mematuhi aturan yang berlaku. “Jangan sampai masyarakat terus yang diingatkan untuk menjaga lahan, ternyata justru perusahaan yang melakukan pelanggaran. Kalau memang berpotensi dan terindikasi, tindak tegas saja agar ada efek jera,” katanya.

Siti Nafsiah menambahkan, penegakan hukum yang konsisten akan menjadi pesan kuat bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kalteng. Tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam penanganan kasus karhutla, baik yang melibatkan individu maupun badan usaha.(z)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati...

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp5,3 Triliun

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng...

Ampera AY Mebas Komitmen Kawal Persoalan Kebun Plasma di Barito Timur

BARITO TIMUR, Kaltenghits.com - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera AY...

Legislator Minta Pemerataan Infrastruktur dan Layanan Dasar di DAS Barito

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil)...