Muara Teweh, kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna VI Masa Sidang I, yang juga dirangkaikan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (28/11/2025).
Sebelumnya, DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas rancangan program legislasi pada 21 November 2025 dan menyetujui sebanyak 25 judul Perda/Qanun yang masuk dalam Propemperda 2026.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa regulasi yang dibentuk pemerintah daerah harus menjadi instrumen yang efektif untuk menjalankan otonomi daerah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Peraturan daerah merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan karena menjadi pelaksanaan lebih lanjut dari amanat konstitusi demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Shalahuddin.
Ia menekankan bahwa proses pembentukan perda perlu dilakukan secara sistematis dan terukur agar tidak menyimpang dari arah pembangunan nasional maupun kebijakan daerah. Menurutnya, Propemperda menjadi pedoman yang mengikat DPRD dan pemerintah daerah dalam mengatur skala prioritas pembentukan regulasi setiap tahun.
“Melalui Propemperda, kita dapat menghindari tumpang tindih aturan, meningkatkan efektivitas kebijakan, dan memastikan peraturan yang disusun benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Bupati juga mengingatkan agar fokus Propemperda tidak hanya pada jumlah perda yang disahkan, tetapi pada mutu regulasi yang memiliki dampak nyata terhadap pelayanan publik serta pembangunan daerah.
“Penetapan Propemperda 2026 ini menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas bagi masyarakat Barito Utara,” kata Shalahuddin menutup sambutannya.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Sekda, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.(red)
Leave a comment