Kaltenghits.com

DPRD Barut Gelar RDP Bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara, Rabu (3/9/2025). Foto : Is

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara, Rabu (3/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, M.IP, dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, S.E., M.P.A, jajaran dinas terkait, serta anggota DPRD.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, mengatakan RDP merupakan ruang demokrasi yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. DPRD sebagai wakil rakyat, lanjutnya, siap menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.

“Rapat ini adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara terbuka. Kami berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan dapat terjalin dengan baik sehingga tercipta solusi yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat adat, dan perusahaan dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk mendengar dan mencari jalan keluar terbaik bersama masyarakat. Kami ingin memastikan kebijakan pembangunan tidak merugikan masyarakat, terutama masyarakat adat yang memiliki hak dan kearifan lokal yang harus dihormati,” tegasnya.

Rapat berjalan kondusif dengan berbagai aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat. Forum menghasilkan lima kesimpulan utama, yakni:

  1. Mengajak seluruh masyarakat menghormati kebebasan berpendapat sesuai aturan perundang-undangan dalam bingkai Falsafah Huma Betang dan NKRI.

  2. Mendorong agar Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat segera disahkan menjadi Perda dengan melibatkan seluruh stakeholder.

  3. DPRD Barito Utara menerima keluhan masyarakat terkait perusahaan pertambangan dan akan menjadwalkan RDP pada Banmus mendatang.

  4. DPRD dan Pemkab Barito Utara responsif terhadap keluhan masyarakat.

  5. Pemkab Barito Utara diminta menginventarisasi kawasan hutan untuk ditetapkan menjadi APL.

Suasana RDP berlangsung aman, lancar, dan damai dengan pengawalan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Barito Utara. (red)

Berita Terkait

Pastikan PSU Berjalan Tertib dan Transparan DPRD Barito Utara Gelar RDP

Editor 1

Anggota Dewan Sarankan Petani Gunakan Pupuk Berbahan Organik

Editor 1

Anggota Dewan Dukung Peluang Kerja Baru Melalui Rekrutmen Pihak Perusahaan

Editor 1