BUNTOK, kaltenghits.com – DPRD Kabupaten Barito Selatan menyoroti dugaan adanya pelabuhan yang beroperasi namun diduga tidak mengantongi perizinan atau ilegal di wilayah setempat. Terkait hal itu, rencananya Komisi II DPRD Barsel akan berencana melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Perhubungan setempat.
“Kita dalam waktu dekat ini akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Barito Selatan terkait hal itu,” kata Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya, dilansir Antara, di Buntok, Senin (29/11/2021).
Dikatakannya, RDP ini dilaksanakan karena adanya pemberitaan yang menyebar. Di samping itu juga adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya pelabuhan yang beroperasi, tapi diduga tidak memiliki perizinan sesuai aturan tersebut.
Menurutnya, kalau pelabuhan yang beroperasi itu ada mengantongi perizinan, tentu akan ada pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Barito Selatan.
“Untuk mengetahui lebih jelasnya, kita terlebih dahulu dalam waktu dekat ini akan melaksanakan RDP dengan Dinas Perhubungan, termasuk dengan Syahbandar yang berada di Ranggailung, Kecamatan Jenamas,” tegas Ensilawatika Wijaya.
Selain melaksanakan RPD dengan Dinas Perhubungan, pihaknya juga akan melaksanakan monitor atau memantau pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan yang sedang dilaksanakan di lapangan. “Kita dalam waktu dekat ini juga akan turun ke lapangan untuk memonitor pelaksanaan pekerjaan proyek yang dilaksanakan pada tahun 2021 ini,” kata dia.
Dikatakannya, tujuan dari pengawasan ini untuk mengetahui pekerjaan proyek mana yang sudah selesai dikerjakan dengan tepat waktu dan yang belum selesai dikerjakan. “Dalam kegiatan ini juga kita akan memantau pekerjaan proyek yang sedang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana di lapangan,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Menurut dia, melalui pemantauan tersebut nantinya akan diketahui dengan jelas pekerjaan proyek yang mana saja sudah selesai dikerjakan dan yang belum selesai dikerjakan.
“Apabila nantinya ada pekerjaan proyek yang belum selesai dikerjakan, kita akan mendorong supaya kontraktor pelaksana memacu pekerjaannya di lapangan, sehingga semua pekerjaan proyek pembangunan pada tahun 2021 ini bisa terlaksana dengan baik,” kata Ensilawatika Wijaya.