DPRD Barito Utara

DPRD Barito Utara Bahas Raperda Perubahan APBD 2025, Belanja Naik Rp343 Miliar

Bagikan
DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Terkait Raperda APBD Perubahan Tahun 2025. Foto : cyb
Bagikan

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara telah menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD belum lama ini.

Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, dalam penyampaiannya menyampaikan bahwa rancangan anggaran tersebut disusun berdasarkan kondisi riil dan kebutuhan yang sangat prioritas.

“Ini memperhatikan beberapa hal, seperti kebijakan pemerintah yang bersifat strategis, kegiatan yang sangat mendesak, usulan dari berbagai pihak, penyesuaian terhadap inflasi, serta sisa waktu pelaksanaan,” kata Indra Gunawan dalam pidatonya di Gedung DPRD setempat, Senin, 22 September 2025.

Dijelaskan Indra Gunawan, saat ini pendapatan daerah mengalami penurunan dari rencana semula sebesar Rp 3.016.924.907.300 menjadi Rp 2.974.890.182.402. Artinya, terjadi pemangkasan pendapatan sebesar Rp 42.034.724.898.

Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan kenaikan sebesar Rp 42.966.136.450, dari Rp 107.782.602.30

Sementara di sisi belanja, anggaran justru mengalami kenaikan yang cukup besar. Dari pagu awal sebesar Rp 3.116.773.707.300, belanja diusulkan naik menjadi Rp 3.460.116.918.913. Ini berarti terjadi penambahan belanja sebesar Rp 343.343.211.613 (11,02%).

“Kenaikan belanja ini terjadi pada dua komponen utama, Belanja Operasi: Naik sebesar Rp 65.153.612.444 (3,6%) dari Rp 1.825.775.274.713 menjadi Rp 1.890.928.887.157,” terang Indra.

Kenaikan ini dikatakan Indra, menunjukkan fokus pemerintah pada pembangunan infrastruktur dan aset lainnya. Prinsip Penganggaran Perubahan APBD 2025 ini diyakini sebagai perwujudan rencana kerja pemerintah daerah yang mengedepankan prinsip-prinsip anggaran yang transparan, akuntabel, disiplin, adil, efisien, dan efektif.

“Anggaran ini dimaksudkan untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tandasnya.

Rancangan perubahan APBD ini kini sedang dibahas dan menunggu persetujuan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara untuk dapat dilaksanakan.(red)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

DPRD Barut Minta Penanganan Bullying Dilakukan Secara Komprehensif

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Henny...

Ketua DPRD Tekankan Kepatuhan Semua Pihak terhadap Jadwal yang Telah Ditetapkan

MUARA TEWEH, kaltenghits.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara...

Launching Muara Teweh CFD Dapat Apresiasi dari Anggota DPRD Barito Utara

MUARA TEWEH, kaltenghits.com - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, menyampaikan...

Sukses Digelar, Kapolres Cup 2026 Mendapat Apresiasi dari Patih Herman AB

MUARA TEWEH, kaltenghits.com - Keberhasilan pelaksanaan Kejuaraan Bola Voli Kapolres Cup Tahun...