MUARA TEWEH, kaltenghits.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025. Ia menilai kegiatan tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait aturan baru di bidang perizinan.
“Penyederhanaan layanan perizinan melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan terobosan penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif,” ujar Gun Sriwitanto di Muara Teweh, Rabu (27/11/2025).
Gun menegaskan bahwa Bimtek ini menjadi sarana penting agar para pelaku usaha memahami secara menyeluruh alur perizinan berbasis risiko. Menurutnya, DPRD sepenuhnya mendukung upaya pemerintah daerah mempercepat pelayanan perizinan melalui sistem OSS yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Ia juga menyoroti penerapan Service Level Agreement (SLA) dan mekanisme fiktif positif yang dinilai mampu memberi kepastian berusaha serta memangkas hambatan birokrasi. “Kebijakan ini sangat dibutuhkan untuk menarik investasi baru ke Barito Utara,” katanya.
Selain itu, integrasi layanan seperti KKPR, AMDAL, hingga SPPL dalam satu sistem OSS dinilai sebagai komitmen kuat pemerintah dalam meniadakan proses manual dan mencegah potensi penyimpangan. Gun turut mengapresiasi adanya fitur kemitraan UMKM di OSS, yang membuka peluang kolaborasi antara usaha kecil dan perusahaan besar. “Ini kesempatan bagi UMKM lokal untuk memperluas jaringan dan meningkatkan kapasitas usaha,” tambahnya.
Gun juga mengingatkan pentingnya pelaporan usaha melalui LKPM sebagai bentuk akuntabilitas dan data strategis bagi pemerintah. “LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.
Bimtek yang menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) serta instansi teknis lainnya ini diikuti oleh pelaku usaha dari berbagai kecamatan di Barito Utara. Pemerintah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan pemahaman pelaku usaha terhadap prosedur perizinan terbaru serta mendorong pelaporan investasi tepat waktu. (Red)
Leave a comment