MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, menggelar rapat penyampaian hasil fasilitasi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) di ruang rapat dewan, Selasa (1/7/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barut, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Eveready Noor, anggota dewan, narasumber Yusuf Salamat, serta perwakilan pihak terkait.
Adapun tiga Raperda yang dibahas, yakni: Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Raperda tentang Kepemudaan.
Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan, fasilitasi dari Pemprov Kalteng merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah. “Hal ini untuk memastikan Raperda tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Barito Utara,” jelasnya.
Henny juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pihak terkait. “Produk hukum daerah yang kita hasilkan harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Rapat ditutup dengan penyampaian pendapat akhir serta penjadwalan agenda lanjutan untuk pembahasan tahap berikutnya di DPRD Barut. (red)