DPRD Kalteng

APBD 2026, Pemprov Kalteng Ajukan Rp7,3 Triliun

Bagikan
Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kalteng, Senin (13/10/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo. Foto : Is
Bagikan

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7,3 triliun.

Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kalteng, Senin (13/10/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kalteng mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa struktur APBD 2026 terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp7,105 triliun lebih, Belanja Daerah Rp7,3 triliun lebih, dan defisit sekitar Rp266 miliar.

Selain itu, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp266 miliar lebih, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga sebesar Rp266 miliar. Sementara itu, pencairan dana cadangan, pengeluaran pembiayaan, dan penyertaan modal daerah tidak dianggarkan pada tahun 2026.

“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar perencanaan belanja yang sesuai prioritas. Pengelolaan belanja dilakukan secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik,” ujar Edy Pratowo.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang belum menjadi prioritas, guna meningkatkan kualitas hasil belanja dan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

“Pengalokasian anggaran difokuskan untuk memenuhi belanja wajib dan program prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 telah memperhatikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penetapan program dan kegiatan pemerintah daerah. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Penguatan Tata Kelola dalam Pembahasan APBD 2025

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan...

Banggar DPRD dan TAPD Kalteng Bahas APBD 2025, Soroti Penguatan Fiskal dan PAD

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae...

DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menyampaikan...

Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dibahas Lanjut

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran yang...