Palangka Raya

8 Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Lindung Bukit Batikap

Share
Petugas membawa 8 orangutan yang akan dilepasliarkan di Hutan Lindung Batikap
Share

Palangka Raya, kaltenghits.com – BKSDA Provinsi Kalimantan Tengah melepasliarkan 8 orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng Kota Palangka Raya ke Hutan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya.

Kali ini ada 5 jantan dan 3 betina. Dari Nyaru Menteng, orangutan dibawa melalui perjalanan darat sampai ke Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

Di Kota Kuala Kurun tepatnya di Bandar Udara Sangkalemu, orangutan kemudian diterbangkan langsung menggunakan helikopter ke lokasi pelepasliaran di jantung Hutan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya.

“Hutan Lindung Bukit Batikap cukup jauh dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng. Kami butuh 3 hari dan 2 malam untuk mencapai kamp dengan menggunakan mobil dan perahu secara bergantian. Oleh karena itu pilihan menggunakan helikopter bisa menjadi opsi yang menghemat waktu perjalanan,” tegas Sadtata Noor Adirahmananta, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng, Kamis (16/11/2023).

Salah satu individu orangutan yang dilepasliarkan adalah Cici, orangutan betina berusia 19 tahun. Awalnya, Cici direhabilitasi di pusat rehabilitasi orangutan Samboja Lestari, namun kemudian dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng.

Pemindahan ini dilakukan karena Cici termasuk dalam subspesies Pongo pygmaeus wurmbii yang seharusnya habitat alaminya terletak di kawasan Kalimantan Tengah dan bagian selatan Kalimantan Barat.

Pemindahan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa Cici dapat hidup sesuai dengan habitat alaminya. Cici tiba di Nyaru Menteng pada 2013, setelah melanjutkan 10 tahun di Pusat rehabilitasi Nyaru Menteng kini ia sudah siap untuk dilepasliarkan.

Hal ini menunjukkan bahwa proses pelepasliaran orangutan membutuhkan waktu yang panjang dengan biaya yang tidak sedikit. Sebelumnya pada 2013 ada tiga individu orangutan yang direhabilitasi di Kalimantan Tengah dan berasal dari subspesies Pongo pygmaeus morio yang dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen di Kalimantan Timur.

“Saat kami melepasliarkan orangutan ini, kami tidak hanya melepaskan individu-individu, tapi juga harapan untuk masa depan alam liar. Langkah pelepasliaran ini adalah bukti nyata kolaborasi yang kuat antara BKSDA Kalteng dan BKSDA Kaltim dalam menjaga keberlanjutan ekosistem. Kami berharap orangutan-orangutan yang kami lepasliarkan akan mengembangkan diri dan berkontribusi pada ekosistem yang sehat. Keberhasilan ini juga membangkitkan semangat untuk terus berjuang demi konservasi dan pelestarian alam di Indonesia” ujar Sadtata. (Red/MCP)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Korupsi Proyek Perikanan Kobar Terbukti, Empat Orang Dihukum Penjara

PANGKALAN BUN, Kaltenghits.com – Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pabrik tepung ikan...

Jaksa Obok-obok Kantor KPU Kota Palangka Raya, Terkait Dana Hibah Pilkada

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kejaksaan Negeri Palangka Raya menggeledah kantor KPU Kota...

IOF Kalteng dan PT SMN Teken MoU Kejurnas Offroad Piala Gubernur Kalteng 2026

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Pengurus Daerah Indonesia Off-road Federation (IOF) Kalimantan Tengah...

Menhan hingga Menhut Tinjau Tambang PT AKT, Tegaskan Tak Ada Ruang Pelanggaran

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan...