PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Sebanyak 25 kendaraan bermotor roda dua, diamankan aparat Satlantas Polresta Polangka Raya, dari kawasan Jalan RTA Milono di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah itu. Puluhan kendaraan tersebut diduga milik para pelaku balapan liar.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, jika pihaknya terpaksa mengamankan para pengendara berikut kendaraan yang dipergunakan.
“Penindakan yang kami lakukan bermula dari adanya informasi masyarakat tentang aksi balap liar di seputaran Jalan RTA Milono atau tepatnya di depan Kantor Bank Kalteng,” katanya, Minggu (6/3/2022) pagi.
“Benar saja, setelah bergerak ke lokasi yang dilaporkan, kami menemukan sejumlah pengendara sedang memacu sepeda motornya,” urainya.
Atas dasar ini, tegas Feriza, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas berupa pengamanan 25 sepeda motor berikut para pengendaranya.
“Kami dari Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak – anaknya. Dan, hingga kini 25 unit sepeda motor masih kami amankan,” tutupnya. (han)