Nasional

2023, Semua Tenaga Honorer Instansi Pemerintah Dihapus

Share
2023, Semua Tenaga Honorer Instansi Pemerintah Dihapus
Share

Kaltenghits.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, rencana penghapusan tenaga honorer pada semua instansi pemerintah mulai 2023.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan 2023,” kata Tjahjo Kumolo.

Dia menjelaskan, status pegawai pemerintah di 2023 nanti hanya ada dua saja yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kedua status tersebut disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan, Tjahjo mengatakan hal itu akan dipenuhi melalui tenaga alihdaya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, sekuriti dan lainnya itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” jelasnya.

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce mengatakan jumlah tenaga honorer di masing-masing instansi kini beragam. Bahkan, ada beberapa yang sudah tidak menggunakan jasanya.

“Ini beragam ya. Ada yang memang sudah menetapkan kebijakan honorernya enggak ada, di pemerintah daerah juga ada (yang sudah seperti itu). Juga ada yang (jumlah tenaga honorernya) menurun banyak,” ungkapnya kepada Liputan6.com.

“Seperti di Kementerian PANRB sendiri kan kemarin bukaan untuk PPPK. Sehingga beberapa PPNPN bisa masuk,” ujar Averrouce.

Kementerian PANRB bersama sejumlah instansi pusat seperti Kemendikbud dan Kementerian Kesehatan beberapa kali mengimbau pemerintah daerah (pemda), agar terus menghitung berapa kebutuhan PPPK sebagai pengganti tenaga honorer.

“Kemudian kita juga memberi keyakinan, bahwa sebetulnya ada dana transfer umum yang kemudian ditransfer oleh Kementerian Keuangan. Itu membantu di sisi gajinya,” dia menambahkan.

Dari sisi Kementerian PANRB sendiri, Averrouce mengabarkan, keberadaan tenaga honorer sejak awal 2022 ini sudah hampir tidak terpakai. “Kalau sampai akhir tahun lalu masih ada. Tapi sepertinya di tahun ini sudah sangat berkurang jauh, sudah sedikit sekali, dan barangkali sudah tidak ada,” pungkas dia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Perluas Akses Kerja di Sektor Transportasi

Jakarta, Kaltenghits.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan PT Transportasi...

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang PT AKT

JAKARTA, Kaltenghits.com – Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara...

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

SENTUL, Kaltenghits.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan sekaligus membuka Rapat...

Prabowo Dorong Pendidikan Inklusif Lewat Peresmian Sekolah Rakyat

BANJARBARU, KaltengHits.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 166 Sekolah...