Muara Teweh, kaltenghits.com – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang telah disepakati bersama pemerintah daerah harus berorientasi pada kualitas regulasi dan kepentingan masyarakat.
“Propemperda adalah agenda strategis DPRD untuk menghadirkan landasan hukum yang kuat, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Henny di Muara Teweh, Jumat.
Ia menjelaskan, sebanyak 25 judul rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda 2026 merupakan hasil pembahasan bersama dengan mempertimbangkan urgensi serta prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, setiap rancangan perda harus memastikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Setiap judul perda yang diusulkan harus memiliki nilai manfaat yang jelas dan dapat diimplementasikan dengan baik,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan Bupati Barito Utara Shalahuddin mengenai pentingnya pembangunan hukum daerah yang terencana dan sistematis, Henny sepakat bahwa kualitas perda harus menjadi fokus utama ketimbang banyaknya jumlah regulasi yang disusun.
Ia menekankan bahwa Propemperda bukan hanya kumpulan judul rancangan peraturan, tetapi komitmen bersama untuk menghasilkan regulasi yang tidak tumpang tindih, efisien, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap produk hukum yang ditetapkan benar-benar efektif, aplikatif, dan memiliki dampak nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Henny menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan Propemperda bergantung pada kolaborasi berbagai pihak—DPRD, pemerintah daerah, perangkat daerah pengusul, hingga masyarakat yang memberi masukan terhadap rancangan regulasi.
“Kami berharap proses pembentukan perda tahun 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan begitu, perda yang dihasilkan tidak hanya sesuai kerangka hukum nasional, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat Barito Utara,” katanya.
Henny optimistis Propemperda 2026 akan menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem hukum daerah dan mendukung pembangunan Barito Utara ke depan.
“Dengan penetapan Propemperda ini, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menghasilkan produk hukum berkualitas yang berpihak pada masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan daerah,” pungkasnya.(red)
Leave a comment