Hukum dan PeristiwaPalangka Raya

Sopir Pengangkut Bawang Bombay Impor Ilegal Ditangkap

Bagikan
Pembawa Bawang
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, saat konfers kasus bawang ilegal di Mapolda Kalteng, Rabu (24/07/2024). Foto : Ist
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Seorang pria di Palangka Raya, Prov. Kalimantan Tengah, diamankan petugas setelah kedapatan mengangkut delapan koma empat ton bawang bombai impor ilegal asal luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi.  Barang bukti tersebut dikirim dari Australia menuju Indonesia melalui Sarawak-Malaysia.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji mengatakan, Subdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial R. Karena kedapatan mengangkut bawang bombai ilegal asal luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Tersangka diamankan di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 10,5 Kelurahan Petuk Ketimpun Kecamatan Jekan Raya Palangka Raya, dengan barang bukti ratusan karung berisi 8,4 ton bawang bombai ilegal serta dua buah kendaraan jenis pikap dan truk,” kata Erlan, Rabu (24/7/2024).

Erlan Munaji menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di TKP tersangka R tidak dapat menujukan surat izin inpor atau sertifikasi kesehatan dari negara asal.

Sementara Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalteng, AKBP Eddy Santoso menegaskan, dari informasi yang diperoleh di lapangan, barang bukti tersebut dikirim dari Australia melalui Sarawak Malaysia menuju Indonesia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,  tersangka R kini ditahan di Rutan Polda Kalimantan Tengah dan dijerat Undang Undang No. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan ancaman sepuluh tahun penjara. (red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kemarau hingga November, Gubernur Kalteng Minta Semua Unsur Bergerak Tangani Karhutla

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan seluruh unsur...

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Status Tanggap Darurat Karhutla, Kalteng Optimalkan Operasi dan Pembasahan Gambut

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat penanganan kebakaran...

Pemprov Kalteng Kerahkan ASN Perkuat Penanganan Karhutla, Posko Induk Disiapkan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat penanganan kebakaran hutan...