Kaltenghits.com
Eksekutif

Sekda Pimpin Rakor Penanganan Karhutla di Kalteng

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com –  Guna mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, telah ditetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Status Siaga Darurat berlaku selama 167 hari.

“Tantangan yang kita hadapi dalam penanganan karhutla tahun 2023 ini lebih berat dibanding 3 tahun terakhir. Hal ini disebabkan kemungkinan kemarau pada tahun 2023 lebih panjang dan lebih kering, bahkan ada potensi terjadinya el nino,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H.Nuryakin saat membaca sambutan Gubernur di sela-sela Rakor Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur pada Senin (5/5/2023).

Masih dalam sambutan yang dibacakannya, Sekda berharap sinergitas dan soliditas dari seluruh anggota Posko Penanganan Darurat Bencana Kahutla dalam pelaksanaan tugas.Berdasarkan rencana penanganan darurat yang telah disusun, segera lengkapi dengan rencana kebutuhan anggaran penanganan darurat karhutla.

“Saya minta agar dalam penyusunan kebutuhan anggaran, benar-benar dicermati dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan reviu oleh APIP, dan jika sudah ditetapkan agar dilaksanakan penuh tanggung jawab,” harapnya.

Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tersebut tertuang Nomor: 188.44/194/2023, tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023. Terhitung sejak Tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan Tanggal 10 Nopember 2023. Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah didasarkan pada penetapan status siaga darurat kabupaten/kota, dimana sampai dengan saat ini sudah 7 kabupaten dan 1 kota. Kabupaten Sukamara, Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Katingan.

Terkait rencana Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Penanganan Kahutla sekaligus Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah, Sekda meminta semua Anggota Posko agar mempersiapkannya dengan baik.

“Kunjungan kerja Kepala BNPB disesuaikan daerah tujuan yang dikunjungi. Usulan TMC segera diproses,” tandasnya. (im/red)

 

Berita Terkait

Wagub H. Edy Pratowo Tutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXXIV

admin

Sekda Buka Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan HPK Tidak Produktif Sumber TORA

admin

Sahli Ekeubang Yuas Elko Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

admin