PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Surat Edaran (SE) Gubernur tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) SMA/SMK/SLB Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Ajaran 2023/2024 telah resmi diterbitkan.
Dalam Surat Edaran Gubernur Nomor: 800/1132/VII/DISDIK tersebut, ditegaskan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2023 Tingkat SMA/Sederajat berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan sesuai peraturan yang berlaku Penerimaan Peserta Didik Baru BEBAS PUNGUTAN, tidak dipungut biaya (gratis) dan tidak diperkenankan memungut biaya dari calon Peserta Didik Baru.
Apabila ditemukan adanya pungutan, maka kepada penerima dan pemberi akan diberikan sanksi sampai dengan tindakan hukum sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, apabila ada calon peserta didik baru yang merasa dirugikan dan dipungut biaya tertentu oleh oknum atau satuan pendidikan, agar segera melaporkan kepada Gubernur Kalteng cq. Kepala Dinas Pendidikan melalui Nomor Telepon/Whatsapp: 0813-5295-4576 atau 0812-5157-892. (red)