Palangka Raya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap 36 Kasus Narkoba, 46 Tersangka Diamankan

Bagikan
Ungkap Kasus Narkoba
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap 36 Kasus Narkoba, 46 Tersangka Diamankan
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mencatatkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 36 kasus berhasil diungkap dengan total 46 tersangka diamankan.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Senin (29/6/2026), dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H.

Mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., AKP Yonika menjelaskan bahwa dari 46 tersangka yang diamankan, terdiri atas 41 laki-laki, empat perempuan, dan satu anak di bawah umur.

“Sebanyak 36 kasus berhasil kami ungkap mulai Januari hingga Juni 2026 di wilayah Kota Palangka Raya, dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 46 orang,” ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka, Satresnarkoba juga menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 1.903,55 gram atau lebih dari 1,9 kilogram. Barang bukti tersebut terdiri dari 941,72 gram sabu, 355,97 gram ekstasi, serta 605,86 gram obat berwarna putih tanpa merek yang diduga termasuk narkotika golongan I.

Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp24.970.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, Rp21.320.000 telah memasuki tahap penyerahan barang bukti dan tersangka (Tahap II) ke kejaksaan, sedangkan Rp3.650.000 masih dalam proses penyidikan.

“Untuk barang bukti uang tunai sebesar Rp21.320.000 telah memasuki Tahap II di kejaksaan, sedangkan Rp3.650.000 masih dalam proses,” jelas AKP Yonika.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Upaya penegakan hukum akan terus ditingkatkan guna mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Promosi ke Super League, Adhyaksa FC Lirik Stadion Tuah Pahoe

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Klub promosi Super League Indonesia musim 2026/2027, Adhyaksa...

Wagub Kalteng Dorong AMPI Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Berdaya Saing

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo, membuka...

SPKT Polresta Palangka Raya Lakukan Olah TKP Temuan Pemuda Meninggal di Kos

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka...

Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Palangka Raya, Ibu dan Anak Terluka

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Ini pelajaran berharga bagi kita semua. Hati-hati terhadap...