Hukum dan PeristiwaPalangka Raya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita Paket Diduga Sabu Seberat 5,06 Gram

Bagikan
Seorang pemuda berusia 26 tahun dengan inisial RJ diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng akibat tertangkap tangan miliki paket diduga narkotika jenis sabu.
Bagikan

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Seorang pemuda berusia 26 tahun dengan inisial RJ diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng akibat tertangkap tangan miliki paket diduga narkotika jenis sabu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba, Kompol Aji Suseno saat ditemui pada markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (8/2/2025) siang.

Kompol Aji Suseno menjelaskan, Tersangka RJ diamankan oleh para personel Satresnarkoba pada Hari Jumat (7/2/2025) kemarin saat sedang berada di kawasan Jalan Bajau Ranju, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Tersangka kami amankan sekitar pukul 21.30 WIB berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan warga setempat tentang adanya dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika pada kawasan tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan satu buah paket diduga narkotika jenis sabu seberat kotor 5,06 gram dari bagian dashboard sepeda motor tersangka yang tersimpan di dalam sebuah kotak rokok.

“Yang mana paket tersebut diakui oleh tersangka merupakan miliknya sendiri, sehingga dirinya pun langsung kami amankan menuju Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Aji Suseno.

Tersangka RJ pun terancam dikenakan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika, dengan hukuman pidana yakni paling lama 12 hingga 20 tahun penjara. (Tbn)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kemarau hingga November, Gubernur Kalteng Minta Semua Unsur Bergerak Tangani Karhutla

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan seluruh unsur...

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Status Tanggap Darurat Karhutla, Kalteng Optimalkan Operasi dan Pembasahan Gambut

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat penanganan kebakaran...

Pemprov Kalteng Kerahkan ASN Perkuat Penanganan Karhutla, Posko Induk Disiapkan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat penanganan kebakaran hutan...