MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersih- bersih Aparatur Sipil Negara(ASN) diduga bermasalah atau melanggar disiplin.
Mereka yang disanksi melanggar di siplin, diantaranya 2 camat. Yaitu Jati Prayoga Camat Teweh Tengah dan Camat Teweh Timur Abdul Gafur.
Jati Prayoga diganti oleh Plt Duddy Bagus P(Sekretaris Satpol pp). Sementara Abdul Gafur diganti Mundawan (Sekcam Teweh Timur).
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Utara (BKPSDM Barut) Hj Sri Hartati kepada wartawan mengatakan, ada 5 yang dilakukan penyegaran, termasuk 2 camat Teweh Tengah dan Teweh Timur.
Sayangnya dia tidak merinci jelas kelima orang dimaksud.
“Karena melanggar disiplin mereka di non job. Nanti akan tahu siapa pengganti nya,” kata Sri Hartati saat di temui di ruang kerjanya, Selasa 10 Juni 2025. (red)