“Polresta Palangka Raya beserta seluruh jajaran akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kondisi keamanan menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024, baik itu selama rangkaian persiapan maupun tahapan berlangsungnya,” kata Budi Santosa.
Dia menuturkan, salah satu upaya pengamanan yang sudah dilakukan yakni dengan meningkatkan patroli kamtibmas ke sejumlah objek-objek maupun penyelenggara pemilu di Kota Palangka Raya, baik itu tingkat kota hingga provinsi.
Hal tersebut, tentunya selaras dengan upaya Polri untuk mengawal seluruh tahapan dalam pemilu mendatang sebagaimana yang diatur dalam lembaran penerangan satuan (pensat), mengenai peraturan yang mengatur netralitas kepolisian di tahun politik.
“Bapak Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri sudah menerbitkan lembaran pensat yang secara rinci menjelaskan regulasi terkait netralitas Polri pada Pemilu 2024, tentunya akan kami dukung dan laksanakan,” ungkap perwira Polri berpangkat melati tiga itu.
Orang nomor satu di lingkup Polresta Palangka Raya tersebut menegaskan, netralitas Polri itu sendiri merupakan hal penting dan menjadi salah satu prioritas untuk dijaga.
“Apalagi hal tersebut juga telah diatur dalam Ketetapan (TAP) MPR Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peran TNI-Polri Sebagai Aparat Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta tertuang dalam Pasal 10 Ketetapan MPR Nomor 7/MPR/2022,” bebernya. (red)