Hukum dan PeristiwaPalangka Raya

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Bersama 19 Paket Sabu

Share
Pelaku pemilik
Share

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika, dengan mengamankan seorang pelaku yang kedapatan memiliki 19 paket sabu.

Pelaku berinisial MAR (32) diamankan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan petugas, dan saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa paket sabu siap edar di Jalan G. Obos, Gang Isen Mulang I.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Aji Suseno, menjelaskan bahwa pasal yang disangkakan terhadap pelaku memiliki ancaman pidana yang berat.

“Pelaku dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang yang berlaku,” ungkapnya, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (29/1/2025) sore.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tbn/red)

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kadishut Kalteng Kecelakaan di Cempaga, Alami Luka di Kepala

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kalimantan Tengah, Agustan Saining,...

IOF Kalteng dan PT SMN Teken MoU Kejurnas Offroad Piala Gubernur Kalteng 2026

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Pengurus Daerah Indonesia Off-road Federation (IOF) Kalimantan Tengah...

Menhan hingga Menhut Tinjau Tambang PT AKT, Tegaskan Tak Ada Ruang Pelanggaran

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan...

Jambret Beraksi di Palangka Raya, Gelang Emas IRT Raib Digondol Pelaku

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) terjadi...