Palangka Raya

Polda Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Expo Sampit ke Kejaksaan

Share
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji
Share

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, pembangunan Gedung Expo Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto mengatakan bahwa dalam perkara kasus korupsi tersebut, pihaknya saat ini telah melakukan pelimpahan tersangka MRZ ke Kejaksaan Tinggi Kalteng.

“Pelimpahan ini terkait perkara yang dilakukan oleh MRZ sebagai konsultan perencanaan pembangunan Gedung Expo Sampit yang sudah dinyatakan selesai proses penyelidikan oleh tim penyidik Ditreskrimsus,” ucap Erlan saat jumpa pers, Rabu (22/1/2025).

Kabidhumas mengungkapkan bahwa dalam kasus ini tersangka MRZ telah membuat kerugian negara melalui APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 244 juta lebih dan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 14 juta lebih.

“Namun dengan dilimpahkannya tersangka MRZ ke kejaksaan, bukan berarti kasus korupsi yang terjadi di Gedung Expo di Sampit ini berakhir. Kami masih memburu satu orang lagi yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut, yakni LMN sebagai pelaksana kontraktor yang masih dalam upaya pencarian dan sudah ditetapkan DPO oleh penyidik Ditreskrimsus,” ucapnya.

Erlan menegaskan, dalam kasus ini tersangka akan dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Hingga kini pihaknya masih terus berupaya memburu keberadaan salah seorang tersangka yang telah menjadi daftar pencarian orang untuk segera ditangkap.

“Kami terus berupaya untuk mencari keberadaan pelaku. Tentu kami optimis kasus ini dapat segera selesai sehingga seluruh tersangka dapat menjalani proses hukum,” ujarnya.

Erlan juga menerangkan bahwa terungkapnya kasus ini membuktikan komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam memberantas praktik korupsi di daerah ini.

“Diharapkan tidak ada lagi kerugian negara yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi sehingga menghambat pembangunan di Kalimantan Tengah,” tutupnya. (Tbn)

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

IOF Kalteng dan PT SMN Teken MoU Kejurnas Offroad Piala Gubernur Kalteng 2026

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Pengurus Daerah Indonesia Off-road Federation (IOF) Kalimantan Tengah...

Menhan hingga Menhut Tinjau Tambang PT AKT, Tegaskan Tak Ada Ruang Pelanggaran

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan...

Jambret Beraksi di Palangka Raya, Gelang Emas IRT Raib Digondol Pelaku

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) terjadi...

Aksi Mahasiswa di Kejati Kalteng Memanas, Tuntut Audit Dana Pokir

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin...