Kaltenghits.com
Eksekutif

Pertamina Tindak Tegas Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Taat Aturan

Pertamina Akan Tindak Tegas Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Taat Aturan

Palangka Raya, kaltenghits.com — Pertamina Palangka Raya akan menindak tegas, jika ditemukan pangkalan yang menjual tabung gas elpiji 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah setempat, maka pangkalan tersebut dapat diberikan sanksi bahkan hingga pemutusan kontrak.

Hal ini disampaikan Sales Branch Manager I PT Pertamina Cabang Kalteng, M Abdillah ketika dibincangi awak media usai melakukan sidak di sejumlah pangkalan elpiji di Kelurahan Bukit tunggal, Kota Palangka Raya, Rabu (3/5/2023).

Dikatakannya untuk tabung gas bersubsidi 3 kg HET di Kota Palangka Raya sudah diatur oleh pemerintah sendiri sebesar Rp22.000,00 per tabung kecuali untuk warga di Kelurahan Rakumpit yakni Rp24.000,00 per tabungnya.

“Jadi pada sidak kali ini kita bersama tim dari Pemko Palangka Raya menemukan ada pangkalan yang menjual di atas HET yang ditentukan atau selisih Rp1000,00. Untuk saat ini kita akan lakukan pembinaan saja,” kata Abdilah.

Namun jika masing berulang sambung Abdillah, kami akan menindak tegas dengan melakukan pemutusan kontrak dengan pihak pangkalan tersebut

Dikatakannya bahwa di tahun ini ada satu pangkalan yang sudah ditindak tegas dengan dilakukannya pemutusan hubungan Kotrak. Hal ini dikarenakan pihak pangkalan tersebut menjual tabung gas di atas HET yang ditentukan serta tidak memiliki Logbook dalam pengadministrasiannya.

“Untuk itu, saya imbau kepada seluruh pangkalan yang ada di Kota Palangka Raya kiranya dapat menyalurkan tabung gas bersubsidi dari Pemerintah ini sesuai dengan harga yang ditentukan agar tabung gas ini benar-benar tersalurkan tepat sasaran terutama bagi masyarakat kurang mampu,” tutupnya. (im/red)

 

Berita Terkait

Disdik Kota Ingatkan Guru Netral dalam Pemilu

admin

Festival Palangka Raya 2024 Resmi Ditutup.

admin

Wali Kota Palangka Raya Tetapkan Status Siaga Bencana Karhutla

admin