PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Legislator DPRD Kalteng, Bambang Irawan, meminta kepada apara penegak hukum, agar lebih bersiaga di lahan-lahan perkebunan kelapa sawit yang telah disita atau disegel oleh tim Satgas Garuda PKH.
Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya penjarahan terhadap kelapa sawit di lahan-lahan yang telah disita tersebut.
“Adanya penyegelan lahan perusahaan itu kan, bukan berarti masyarakat bebas mengambil kelapa sawit yang ada di sana,” ucap Bambang di Palangka Raya, Selasa (18/3/2025).
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng ini, masyarakat jangan sampai salah tafsir terhadap penyegelan lahan perkebunan kelapa sawit tersebut. Sebab, lahan perkebunan kelapa sawit yang disita oleh negara, bukan berarti bebas diambil oleh siapapun.
“Kita bersama harus paham bahwa itu namanya pencurian. Perbuatan mengambil sesuatu yang bukan haknya merupakan tindak pidana,” ujar Bambang.
Politisi PDIP ini menegaskan, bahwa dirinya, sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menegakkan hukum terkait lahan sawit yang diduga masuk kawasan hutan. Hanya saja, dia kurang memahami betul bagaimana teknis dan langkah-langkah kedepan terkait pengamanan aset yang disita.
Dia mengatakan, adanya penyegelan terhadap sejumlah lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan besar swasta, juga dapat menimbulkan situasi rawat. Di mana oknum-oknum tertentu dapat memanfaatkan kondisi tersebut dengan sengaja menciptakan keresahan sekaligus memicu konflik.
“Kami tidak ingin ada insiden yang merugikan banyak pihak. Jika dibiarkan, ini bisa berujung pada perebutan lahan yang lebih luas serta berpotensi menimbulkan bentrokan di lapangan,” kata Bambang.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu pun menyarankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pengamanan lahan yang disegel atau disita tim Satgas Garuda. (red)