PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi meluncurkan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dalam sebuah acara yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (20/2/2026).
Dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, hadir mewakili kalangan legislatif.
Peluncuran KHBS ini sebagai bagian dari program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera bukan sekadar seremoni, melainkan wujud komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
“Peluncuran kartu ini bukan sekadar acara seremoni, tetapi bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat Kalimantan Tengah terpenuhi. Melalui kartu ini, kami ingin memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalteng, terutama masyarakat kecil dan di pedalaman, bisa sekolah, bisa kuliah, bisa berobat, bisa terpenuhi pangannya, dan bisa berdaya ekonominya,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menyoroti kondisi fiskal daerah tahun 2026 yang mengalami penurunan signifikan. APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 tercatat sebesar Rp5,4 triliun, turun dibandingkan APBD Tahun 2025 yang mencapai Rp10,3 triliun.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi tetap berkomitmen memprioritaskan program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Di tengah efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen memprioritaskan program-program pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat. Kartu Huma Betang Sejahtera ini menjadi pilar utama mewujudkan visi dan misi saya bersama Bapak Wakil Gubernur Edy Pratowo,” tuturnya.
Gubernur menambahkan bahwa implementasi KHBS akan terus dievaluasi dan disempurnakan. Pemerintah Provinsi membuka ruang pengaduan, memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta melakukan pemutakhiran data secara berkala.
Melalui sistem digital yang terintegrasi, setiap transaksi pengambilan bantuan akan tercatat secara elektronik, sehingga dapat mendeteksi serta mencegah penerima bantuan ganda.
“Penggunaan Kartu Huma Betang Sejahtera ini memastikan pemberian bantuan sosial tepat sasaran dan tepat aturan,” pungkasnya. (red)