Kaltenghits.com
Eksekutif

Pemprov Kalteng Terima Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan

JAKARTA, kaltenghits.com –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah dari Menteri Keuangan RI. Insentif tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diterima oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo bersamaan dengan digelarnya Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).

Insentif Fiskal menurut Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 67 Tahun 2023 Tentang Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Pada Tahun Anggaran 2023, merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria kinerja dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau kebijakan fiskal nasional. Sementara itu, insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan adalah insentif yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik di tahun berjalan.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan tersebut, penilaian kinerja pengendalian inflasi untuk Provinsi meliputi data peringkat inflasi dan realisasi penandaan inflasi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 271 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Pada Tahun 2023 Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima insentif fiskal sebesar Rp 9.340.027.000 bersama dua Provinsi lainnya yakni Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 11.081.589.000 dan Provinsi Gorontalo sebesar Rp 8.982.597.000.

Insentif ini digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan prioritas dan atau kebutuhan daerah yang manfaatnya dapat diterima dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, di tempat yang sama digelar Rakor Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan turut diikuti secara online oleh Sekretaris Daerah Nuryakin dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur di Palangka Raya.

Turut mendampingi Wagub Edy Pratowo, antara lain Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Prov. Kalteng Said Salim, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder dan Plt. Kepala Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Tengah di Jakarta, Muhammad Reza Prabowo. (red)

 

Berita Terkait

Nadalsyah Tagih Janji Gubernur Kalteng, Singgung Soal Pilkada 2015 dan 2019

admin

Pemerintah Daerah Siap Sukseskan Pemilu Serentak 2024

admin

Mengenal Madam Pang, Manajer Cantik Timnas Thailand

admin