PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) menggelar Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi, Pemantauan dan Evaluasi di Lingkup Pemprov Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (9/5/2023).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo ini membahas tentang Program Pencegahan Korupsi Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center For Prevention (MCP) Tematik Pendapatan, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa dan Aset di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Kinerja capaian MCP Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pada Tahun 2022 mengalami kenaikan yang baik dengan nilai capaian 95,77%, dibandingkan Tahun 2021 dengan nilai capaian 92,92%, demikian disampaikan Gubernur Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wagub.
Di samping itu, pada Tahun 2022 kinerja capaian MCP Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh peringkat 1 (satu) Se-Kalimantan Tengah, peringkat 5 (lima) dari 34 (tiga puluh empat) provinsi di Indonesia dan peringkat 23 (dua puluh tiga) nasional dari 542 (lima ratus empat puluh dua) daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, untuk hasil penilaian SPI pada Pemprov Kalteng, berdasarkan data-data diperoleh dari unsur intern, ekstern, dan eksper, diperoleh nilai 67,04% dengan risiko permasalahan sangat tinggi. Seperti di antaranya risiko terjadinya korupsi pada aspek penilaian integritas pegawai, pengelolaan pengadaan barang/jasa, risiko penyalahgunaan pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, dan risiko perdagangan pengaruh (trading in influence).
“Saya sangat berharap, forum ini dapat menjadi wadah strategis untuk segera mengindentifikasi kendala yang dihadapi dan segera mengambil langkah strategis, dalam rangka percepatan peningkatan kinerja MCP di masing-masing wilayah kerja secara optimal, dan menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022,” ungkapnya.
Kemudian, Gubernur juga menegaskan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja capaian MCP dan nilai SPI, agar ke depan semakin lebih baik lagi dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya, sebagai bagian dari upaya kita bersama untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya ucapkan terima kasih kepada KPK RI, dalam hal ini Tim Koordinasi dan Supervisi KPK-RI Wilayah III beserta rombongan, atas perhatiannya untuk memberikan bimbingan dan arahan terkait pelaksanaan kegiatan MCP dan SPI pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Serta, diharapkan momen ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kemajuan penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Gubernur melalui Wagub.
Turut hadir pada rakor ini antara lain, Ketua Satgas bidang Pencegahan Uding Juharudin, Ketua Satgas bidang Penindakan Moch. Nur Aziz, Ketua Satgas bidang Pencegahan Irawati, Inspektur Provinsi Kalteng Saring, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng. (red)