Palangka Raya, kaltenghits.com — Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung penuh BNN dalam melaksanakan tugas pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Wilayah Kota Palangka Raya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Kemilau Mutik, saat menghadiri rapat koordinasi terkait pembinaan dan pengembangan Kota Tanggap Bahaya Ancaman Narkoba (Kotan) yang digelar di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya, Kamis (9/10/2023) kemarin.
Ia menyebutkan bahwa Pemko Palangka Raya dan BNN berkolaborasi dan bersinergi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kami bersama dengan BNN Kota Palangka Raya kerap kali mengadakan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat dan sekolah-sekolah dengan harapan dapat mencegah penyalahgunaan narkoba itu sendiri,” kata Kemilau.
Menurutnya pemerintah Kota Palangka Raya sendiri dalam menangani permasalahan narkoba sudah cukup baik. Namun dari sisi implementasi kebijakan masih terdapat kelemahan dan hambatan.
Misalnya sumber daya yang tidak sebanding, sarana prasarana yang kurang mendukung, serta terbatasnya wewenang BNN sehingga membuat upaya pemberantasan narkoba berjalan dengan tidak sempurna.
Oleh sebab itu, dalam penanggulangan narkoba ini sendiri, dirinya berharap agar semua stakeholder lebih gencar lagi dalam menyuarakan bahaya narkoba kepada masyarakat kota cantik.
“Misalkan ormas, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, serta secara khusus pada kalangan pelajar dan mahasiswa untuk bersama menyuarakan bahaya narkoba itu sendiri demi menyelamatkan generasi kita dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (im/red)