Pemkab Barito Utara

Pemkab Barut Teken Addendum NPHD PSU Pilkada Pasca-Putusan MK

Share
Pemkab Barito Utara (Barut), Kalteng, melalui Pj Bupati Indra Gunawan, resmi menandatangani addendum naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Kamis, 19 Juni 2025. Foto: Diskominfosandi Barut
Share

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Pemkab Barito Utara (Barut), melalui Pj Bupati Indra Gunawan, resmi menandatangani addendum naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Kamis, 19 Juni 2025.

Penandatanganan addendum NPHD dilakukan Pj Bupati Indra Gunawan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, serta unsur keamanan, seperti Polres, Kodim, dan Subdenpom.

Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Lantai 1 Barut, turut dihadiri unsur forkopimda, Sekda, kepala perangkat daerah, Ketua KPU dan Bawaslu beserta anggota, serta para perwakilan dari institusi keamanan.

Hal itu sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Penandatanganan ini, menandai komitmen Pemkab Barut dalam mendukung suksesnya PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam penganggaran dana hibah ini.

“Addendum NPHD ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU mendatang, sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan harus terus diperkuat agar seluruh tahapan PSU berjalan aman, lancar, dan demokratis,” katanya.

Sementara Kepala Bakesbangpol Barut, Rayadi S M, menyatakan bahwa pengalokasian dana ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran dan keamanan seluruh tahapan PSU yang akan dilaksanakan.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menetapkan alokasi dana hibah sebesar Rp 35.862.568.550 untuk mendukung pelaksanaan pemilihan suara ulang Pilkada 2025 pasca-putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025,” katanya.

Rayadi menjelaskan, bahwa dana tersebut disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dialokasikan untuk enam instansi kunci yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan dan pengamanan PSU.

“Rincian alokasi yang bersumber dari DPA Bakesbangpol meliputi Bawaslu Kabupaten Barito Utara Rp 6.800.000.000, Kodim 1013/Muara Teweh Rp 4.400.000.000, Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh Rp 50.000.000, Polres Barito Utara Rp 8.928.108.000, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara Rp 15.184.460.550 dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Barito Utara Rp 500.000.000,” jelasnya.

Dengan sinergi semua sektor diharapkan dapat tercipta suasana kondusif dapat terus terjaga sebelum dan sesudah PSU, tanpa pelanggaran yang mencederai proses demokrasi. (red)

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bupati Shalahuddin Pimpin Pawai Takbir Idulfitri 1447 H di Muara Teweh

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Suasana malam Idulfitri 1447 Hijriah di Kabupaten Barito...

Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Barito Utara Pererat Silaturahmi dengan Warga

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan kegiatan Safari...

Jelang Lebaran, Pemkab Barut Dorong BUMN dan BUMD Berbagi Lewat Zakat

Muara Teweh, Kaltenghits.com – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengimbau seluruh Badan...

TP PKK Barito Utara Rayakan HKG ke-54 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Muara Teweh, Kaltenghits.com – Tim Penggerak PKK Kabupaten Barito Utara menggelar berbagai...