Kaltenghits.com

PDIP “Bersih-bersih” Kader Tak Loyal

JAKARTA, Kaltenghits.com – Pasca Pilkada suhu politik masih tetap memanas. Sejumlah kader partai politik yang maju Pilkada melalui partai lain, mulai dibersihkan dari partai. Karena dinilai tidak loyal dan tidak tegak lurus dengan pengurus pusat.

Adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat 27 kadernya karena melanggar aturan, kode etik, dan disiplin partai saat Pilpres dan Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, ada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

“Saya mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai,” kata Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP,  Komarudin Watubun dikutip Selasa 17 Desember 2024.

Adapun dari 27 nama yang dipecat itu, terdapat dua nama politikus asal Kalteng, Muhammad Alfian Mawardi dan Heriyus. Keduanya ikut serta dipecat setelah diputuskan melanggar etik, karena maju Pilkada 2024 dari partai lain.

Selain itu menjadi sorotan, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bersama Gibran Rabuming Raka dan Bobby Nasution turut dipecat.

Berikiut daftar nama kader PDIP yang dipecat:

  1. Lalu Budi Suryata (Asal NTB): Melanggar kode etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain
  2. Putu Agus Suradnyana (Asal Bali): Melanggar kode etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain
  3. Putu Alit Yandinata (Asal Bali): Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain
  4. Muhammad Alfian Mawardi (Asal Kalimantan Tengah): Melanggar kode etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain
  5. Hugua (Asal Sulawesi Tenggara): Melanggar kode etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain.
  6. Elisa Kambu (Asal Papua Barat Daya): Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
  7. John Wempi Wetipo (Asal Papua Tengah): Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dengan partai lain
  8. Willem Wandik (Asal Papua Tengah): Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
  9. Suprapto (Asal Sorong, Papua Barat Daya): Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
  10. Gunawan HS (Asal Malang, Jawa Timur(: Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
  11. Heriyus (Asal Murung Raya, Kalimantan Tengah): Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain.
  12. Ery Suandi (Asal Karimun, Kepulauan Riau): Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
  13. Fajarius Laia (Asal Nias Selatan, Sumatera Utara): Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
  14. Mada Marlince Rumaikewi (Asal Mamberamo Raya, Papua): Melanggar etik partai karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
  15. Feri Leasiwal (Asal Morotai, Maluku Utara): Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
  16. Lusiany Inggilina Damar (Asal Halmahera Barat, Maluku Utara): Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
  17. Dorthea Gohea (Asal Nias Selatan, Sumatera Utara): Melanggar etik PDIP karena maju Pilkada 2024 dari partai lain
  18. Weski Omega Simanungkalit (Asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara): Melanggar etik partai karena tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
  19. Arimitara Halawa (Asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara): Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
  20. Camelia Neneng Susanty Sinurat (Asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara): Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
  21. Sihol Marudut Siregar (Asal Tapanuli Tengah): Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
  22. Hilarius Duha (Asal Nias Selatan, Sumatera Utara): Melanggar etik partai karena tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
  23. Yustina Repi (Asal Nias Selatan): Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
  24. Effendi Muara Sakti Simbolon (Asal Jakarta): Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP
  25. Joko Widodo (Jokowi) Asal Solo, Jawa Tengah: Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
  26. Gibran Rakabuming Raka (Asal Solo, Jawa Tengah): Melanggar etik partai maju sebagai calon wakil presiden 2024-2029 dari partai lain
  27. Muhammad Bobby Afif Nasution (Asal Kota Medan, Sumatera Utara) Melanggar etik PDIP karena maju sebagai calon gubernur pada Pilkada 2024 dari partai lain. (red)

Berita Terkait

Ini Daftar Bank yang Terapkan BI-Fast dengan Biaya Transfer Rp2.500

admin

Jalan Pangkalan Banteng Rusak Parah! Warga Tanami Pisang dan Sawit

Editor 1

Wagub Edy Pratowo Pimpin Upacara Hari Jadi Ke-21 Kabupaten Pulang Pisau

admin