Penghargaan tersebut merupakan apresiasi yang diberikan Kementerian PPPA untuk kabupaten/kota yang telah menerapkan sistem pembangunan berbasis hak anak yang mengacu pada sejumlah indikator. Penghargaan KLA merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di “Kota Cantik” ini.
Capaian tersebut juga salah satu upaya mewujudkan visi dan misi wali kota dengan terwujudnya Kota Palangka Raya yang maju, rukun dan sejahtera untuk semua.
Selain itu, menjadikan Kota Palangka Raya “smart environment” (lingkungan cerdas), “smart society” (masyarakat cerdas) dan “smart economy (ekonomi cerdas) melalui investasi pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Penghargaan KLA juga menjadi salah satu komitmen Pemkot Palangka Raya menjadikan daerah setempat benar-benar ramah untuk anak sehingga nantinya seluruh hak anak juga terpenuhi secara utuh.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui berbagai instansi terkait, juga akan berkolaborasi dan secara bertahap meningkatkan sarana dan prasarana penunjang tumbuh kembang anak di pusat layanan publik.
“Capaian anugerah Kota Layak Anak ini juga menjadi penyemangat kami dalam upaya melindungi dan memenuhi hak anak. Kami tidak akan berhenti di sini. Dengan adanya penghargaan ini, saya mengajak seluruh ASN Palangka Raya bisa lebih semangat,” kata Sahdin.
Seluruh elemen masyarakat baik lembaga swadaya masyarakat, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan dan lainnya diajak turut membantu pemerintah dalam menjaga dan memastikan hak-hak anak terpenuhi, baik dari sisi pendidikan, keamanan, sosial, kesehatan dan sebagainya. (Im)